KUPANG.NW.id — Aksi pencurian helm di lingkungan Mapolresta Kupang Kota berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Seorang pria berinisial AADS (29) diamankan Tim Jatanras Polresta Kupang Kota usai mencuri helm milik peserta seleksi anggota Polri, Rabu (8/4/2026) dini hari.
Kejadian bermula saat korban berinisial RP tengah mengikuti tahapan seleksi penerimaan anggota Polri di Mapolresta Kupang Kota.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor di halaman luar, namun helm merek NHK berwarna abu-abu miliknya hilang diduga dicuri.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh dari petugas TIK, wajah pelaku terlihat jelas. Berbekal bukti tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke SPKT Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang mengungkapkan bahwa Tim Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, tim berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku di wilayah Kelurahan Oebufu.
Saat diamankan sekitar pukul 00.30 WITA, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, AADS mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima hingga enam kali di sejumlah lokasi berbeda.
Ia berdalih, hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anaknya yang masih balita.
Meski demikian, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminal, terlebih di lingkungan Mapolresta yang sedang menggelar agenda penting seperti seleksi penerimaan anggota Polri.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti satu unit helm NHK telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.
Polresta Kupang Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan di area publik guna mencegah tindak pencurian.






