Polres TTS Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan Siswa SMA Benlutu yang Viral di Medsos

Kupang,NW, id-— Polres Timor Tengah Selatan (TTS) bertindak cepat mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA Negeri Benlutu, Kecamatan Batuputih, setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial pada Senin, 1 Desember 2025.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa begitu video penganiayaan itu beredar, pihaknya langsung menerjunkan anggota ke lapangan untuk menangani kasus tersebut.

“Begitu menerima informasi lewat video yang beredar, kami tidak main-main. Saya perintahkan anggota piket SPKT Pamapta Polres TTS untuk langsung ke TKP dan menjemput ketiga pelaku,” tegas Kapolres Dorizen.

BACA JUGA:  Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Piche Kota Sebagai Tersangka Kasus Asusila, di Ancam 15 Tahun penjara

Ketiga pelaku berinisial MM, TIS, dan WS awalnya diamankan terlebih dahulu oleh aparat Polsek Batuputih, sebelum dijemput tim Pamapta Polres TTS pada pukul 18.00 Wita untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Batuputih, Iptu Eko Warso, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika perangkat Desa Tuakole, Adibu Haain, melaporkan adanya tindakan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA Negeri Benlutu bernama RT.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Batuputih langsung menuju lokasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa ketiga pelaku mengaku mendapat pesan WhatsApp dari anak kandung pelaku MM, yang mengklaim bahwa dirinya dipukul oleh korban RT. Tidak terima dengan hal itu, ketiga pelaku langsung mendatangi SMA Negeri Benlutu.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Ade Kuswandi  diJakarta, Fransisco Apresiasi Polresta, Minta Proses Hukum Dipercepat

Sesampainya di sekolah, para pelaku bertemu dengan Julio M. Moy—anak MM—yang mengatakan bahwa dirinya juga diancam dan dikejar oleh korban di luar lingkungan sekolah. Ketiga pelaku lalu menunggu korban RT keluar dari sekolah.

Saat korban keluar, pelaku MM langsung menarik kerah baju korban, sementara dua pelaku lainnya, TIS dan WS, memukuli korban yang masih mengenakan seragam sekolah. Penganiayaan dilakukan di jalan umum Timor Raya dan terekam warga hingga viral di media sosial.

Setelah melakukan penganiayaan, ketiga pelaku kembali ke Desa Tuakole. Aparat Polsek Batuputih kemudian mengamankan mereka sebelum diserahkan kepada Polres TTS.

BACA JUGA:  Bripda Torino di PTDH, Bripda Gilberth Didemosi,Polda NTT Tegas Hukum Pelaku Penganiayaan Siswa SPN

Pada pukul 18.30 Wita, mereka dijemput tim Pamapta Polres TTS untuk menjalani pemeriksaan sesuai laporan yang dibuat korban RT.

Kapolres TTS memastikan pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan tegas. “Tindakan kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi.

Ketiga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolres Dorizen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *