DPRD Kota Kupang Nilai Koperasi Merah Putih Berperan Penting dalam Program MBG

KUPANG.NW.id – DPRD Kota Kupang menilai keberadaan Koperasi Merah Putih memiliki peran strategis dalam menopang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam menjamin ketersediaan dan distribusi bahan pangan hingga tingkat kelurahan.

Koperasi dinilai mampu memperkuat sistem pangan lokal sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, saat menghadiri peluncuran Toko Sembako Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Richard, penguatan koperasi merupakan bagian penting dari upaya memastikan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Koperasi Merah Putih kami dorong menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis.

BACA JUGA:  Kasus ADPRD Mabar Dihentikan,Polisi Terbitkan SP3, Dugaan Pemalsuan Surat Gugur karena Minim Bukti

Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menekankan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemenuhan gizi masyarakat,” ujar Richard.

Ia menjelaskan, koperasi yang tumbuh di tingkat kelurahan mampu memperpendek rantai distribusi pangan sehingga lebih efisien.

Kondisi tersebut diyakini dapat menjaga keterjangkauan harga serta memastikan pasokan bahan pangan bagi pelaksanaan MBG bersumber dari potensi ekonomi lokal.

DPRD Kota Kupang, lanjut Richard, juga mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), guna memperkuat kapasitas koperasi di daerah.

Selain itu, DPRD berencana menjajaki kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar belanja kebutuhan pokok pemerintah dan lembaga publik dapat dilakukan melalui koperasi.

BACA JUGA:  Mokris Lay Ditahan Kejari, Hanura Kota Kupang Masih Tunggu Arahan DPD Soal PAW

“Belanja pemerintah melalui koperasi tidak hanya menggerakkan ekonomi warga, tetapi juga memperkuat kesiapan koperasi dalam mendukung program-program strategis, termasuk Program Makan Bergizi Gratis,” tegasnya.

Dari sisi kebijakan, DPRD Kota Kupang juga tengah menyiapkan langkah penguatan regulasi untuk memberi ruang lebih luas bagi koperasi agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

Regulasi tersebut diharapkan memudahkan akses koperasi terhadap pembiayaan perbankan serta keterlibatan langsung dalam penyediaan bahan pangan bagi program pemerintah.

Sementara itu, Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui, Jefri Tapobali, mengatakan koperasi yang dipimpinnya sejak awal dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan pangan dengan harga terjangkau.

BACA JUGA:  Dibuka Wapres Gibran Raka, Festival Paskah Kupang ,Aksi Haru Polisi Muslim Ibnu Sanda, Simbol Toleransi NTT

“Koperasi ini tidak hanya menjadi unit usaha, tetapi juga fondasi ekonomi kerakyatan. Kami siap berperan aktif mendukung Program Makan Bergizi Gratis dengan memastikan pasokan bahan pangan tersedia, berkualitas, dan dikelola secara transparan,” ujarnya.

Menurut Jefri, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam kerangka Asta Cita, yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.

“Melalui koperasi, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pelaku dan pemilik usaha,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *