KUPANG.NW.id – Polemik pelantikan pengurus baru KSP Swasti Sari terus memanas. Ketua Tim Hukum, Fendy Hilman, SH memastikan pihaknya segera melayangkan surat resmi kepada DPRD NTT untuk meminta digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Linus Lusi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas berbagai persoalan yang muncul pasca pelantikan pengurus baru KSP Swasti Sari yang hingga kini masih menuai kontroversi.
“Kami akan segera bersurat ke DPRD NTT untuk meminta dilakukan RDP dan memanggil Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi NTT Linus Lusi.
Setelah itu kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar aturan,” tegas Fendy Hilman.
Tim hukum menilai perlu adanya evaluasi terhadap peran Kadis Koperasi NTT dalam polemik tersebut, termasuk dugaan keterlibatan dalam proses pelantikan pengurus baru koperasi.
Bahkan, Linus Lusi disebut ikut berangkat ke Jakarta bersama pengurus yang baru dilantik untuk bertemu Kementerian Koperasi tanpa sepengetahuan Pemerintah Provinsi NTT.
“Kadispun terlihat lebih sibuk dibanding pengurus KSP Swasti Sari sendiri yang baru dilantik olehnya. Dugaan kami semakin jelas bahwa Kadis Koperasi Linus Lusi harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Bildad Thonak, SH didampingi Fendy Hilman, SH dan Leo Lata Open, SH.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki polemik tersebut agar tidak menimbulkan dampak buruk terhadap tata kelola koperasi di NTT.
“Kalau perbuatan seperti ini dibiarkan, koperasi di NTT bisa rusak semua,” ujarnya.
Selain meminta RDP, tim hukum juga mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk mengevaluasi jabatan Linus Lusi sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT.
“Kami berharap Pak Gubernur dan Wakil Gubernur segera melakukan evaluasi dan mengganti Kadis Koperasi dengan orang yang benar-benar memahami koperasi,” tutupnya.





