KUPANG.NW.id – Mantan Ketua Pengurus Koperasi Swasti Sari, Lambertus Ara Tukan, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT terkait dugaan pemalsuan dokumen, Senin (25/5/2026).
Lambertus diperiksa kurang lebih selama tiga jam di ruang penyidik Krimsus Polda NTT bersama sejumlah pihak lain yang turut dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Pantauan wartawan di Mapolda NTT, Lambertus keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan kemeja biru lengan panjang dan sepatu putih. Sebuah tas hitam tampak dijepit di lengan kirinya.
Namun usai pemeriksaan, Lambertus memilih menghindari wartawan yang telah menunggu sejak siang untuk meminta klarifikasi terkait pemeriksaan tersebut.
Ia terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi sambil membelakangi wartawan dan melambaikan tangan tanpa memberikan sepatah kata pun.
Selain Lambertus, penyidik juga diketahui memeriksa sekitar tujuh orang lainnya terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen di lingkungan Koperasi Swasti Sari.
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh mantan GM Koperasi Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, ke Polda NTT.
Untuk diketahui bahwa GM KSP Swasti Sari juga akan di periksa Penyidik hari ini
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ditreskrimsus Polda NTT belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.





