Berita  

APBD 2026 Disetujui, DPRD NTT Soroti Kemiskinan, PAD Lemah, dan Kinerja BUMD

Kupang,NW,id— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan diberikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 24 November 2025, setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka.

Fraksi PDI Perjuangan: Pertumbuhan Positif, Kemiskinan Masih Tinggi

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui penetapan APBD 2026, namun menyoroti ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi NTT yang berada pada kisaran 4,55–5,44 persen dengan angka kemiskinan yang masih mencapai 18,60 persen.

BACA JUGA:  Berkas P-21, ADPRD Mokris Lay Terancam Penjara di Atas 5 Tahun, Dijerat UU KDRT dan  Perlindungan Anak

Fraksi meminta pemerintah memperkuat disiplin anggaran, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara realistis, serta menaikkan porsi belanja modal.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah menyiapkan skenario Natal dan Tahun Baru, mencakup stabilitas bahan pangan, listrik, BBM, serta keamanan.

Dalam pengelolaan BUMD, fraksi menegaskan perlunya audit terhadap Hotel Sasando serta optimalisasi kinerja BUMD agar penyertaan modal benar-benar memberikan dividen bagi daerah.

Fraksi PKB: Restrukturisasi OPD Harus Efektif dan Berbasis Studi Kelayakan

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui seluruh Ranperda yang dibahas, termasuk pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028, restrukturisasi perangkat daerah, serta perubahan bentuk hukum sejumlah BUMD menjadi Perseroda.

BACA JUGA:  Wagub Johni Asadoma Dampingi Korban Bencana Belo Lewat Ibadah di Tenda Darurat dan Salurkan Bantuan

PKB menekankan bahwa restrukturisasi OPD harus dilakukan berdasarkan asas efisiensi dan efektivitas, tanpa mengganggu pelayanan publik maupun menimbulkan masalah bagi pejabat atau pegawai yang terdampak penggabungan organisasi.

Terkait rencana penyertaan modal pada PT Flobamor, PT Jamkrida, dan PT Kawasan Industri Bolok, fraksi meminta pemerintah memastikan adanya studi kelayakan yang komprehensif serta jaminan dividen daerah setiap tahun.

Fraksi Partai Demokrat: Perkuat PAD dan Tata Kelola BUMD

Fraksi Partai Demokrat menilai tujuh Ranperda tersebut merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengembangan ekonomi daerah.

BACA JUGA:  Terima Laporan Sengketa Lahan Eks Timor Timur di Atambua, Wagub Johni Asadoma Minta Solusi Humanis untuk 400 KK

Demokrat menyetujui seluruh Ranperda namun memberikan catatan mengenai rendahnya kontribusi PAD serta ketergantungan fiskal yang besar terhadap dana transfer pusat.

Fraksi mendorong pemerintah melakukan reformasi pajak daerah, optimalisasi aset milik daerah, penguatan BUMD, serta penerapan sistem keuangan berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Demokrat juga mendukung pembentukan Dana Cadangan PON 2028 sebagai bentuk kesiapan NTT menjadi tuan rumah.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka, DPRD NTT secara resmi menyetujui penetapan APBD 2026 serta tujuh Ranperda strategis sebagai Peraturan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *