KUPANG.NW.id – Kepala Dinas Koperasi NTT, Linus Lusi, diduga menerima uang miliaran rupiah dan disebut sebagai aktor intelektual di balik pelantikan pengurus baru KSP Swasti Sari yang hingga kini masih menuai polemik.
Bahkan, Linus Lusi disebut ikut berangkat ke Jakarta bersama para pengurus yang baru dilantik untuk bertemu Kementerian Koperasi tanpa sepengetahuan Pemerintah Provinsi NTT.
“Kadispun terlihat lebih sibuk dibanding pengurus KSP Swasti Sari sendiri yang baru dilantik olehnya.
Dugaan kami semakin jelas bahwa Kadis Koperasi Linus Lusi harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Bildad Thonak, SH didampingi Fendy Hilman, SH dan Leo Lata Open, SH.
Mereka meminta penyidik segera memanggil dan memeriksa Linus Lusi terkait polemik tersebut.“Kalau perbuatan seperti ini dibiarkan, koperasi di NTT bisa rusak semua,” ujarnya.
Menurut mereka, pernyataan Linus Lusi terkait aturan pemilihan pengurus koperasi dinilai membingungkan dan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi koperasi.
“Beliau mengatakan dalam UU Koperasi tidak diatur soal memilih ketua, wakil ketua, dan sekretaris. Pertanyaannya, dasar aturan yang dipakai itu apa? Lalu mengapa mekanisme proper test atau uji kelayakan justru dikesampingkan?” kata Bildad.
Pihaknya menilai Kadis Koperasi NTT tidak memahami tata kelola koperasi secara baik sehingga memicu kisruh berkepanjangan.
“Kami sangat menyayangkan orang seperti Linus Lusi bisa dilantik sebagai kadis. Pernyataannya justru membuat gaduh di NTT,” lanjutnya
Mereka juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur NTT segera memanggil serta mengevaluasi Linus Lusi dari jabatannya
.
“Kami berharap Pak Gubernur dan Wakil Gubernur segera melakukan evaluasi dan mengganti Kadis Koperasi dengan orang yang benar-benar memahami koperasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum, Fendy Hilman, SH menegaskan pihaknya juga akan membawa persoalan tersebut ke DPRD NTT.
“Kami akan segera bersurat ke DPRD NTT untuk meminta dilakukan RDP dan memanggil Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi NTT Linus Lusi.
Setelah itu, kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar aturan,” tegas Fendy Hilman.





