IRT di Kupang Diduga Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Polisi Dalami Motif

Kupang,NW,id — Warga Dusun II, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, digegerkan dengan peristiwa memilukan.

Seorang ibu rumah tangga berinisial MK (38) diduga tega mengakhiri hidup bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya pada Rabu (12/11/2025) pagi.

Peristiwa ini terungkap setelah Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Maxen Radiena, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 08.30 WITA.

Mendapat laporan itu, personel Polsek Amfoang Timur Polres Kupang langsung bergerak menuju lokasi kejadian di RT 008 RW 004 Desa Netemnanu Selatan untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:  SMAN 3 Kupang Diduga Pungut IPP Rp150 Ribu, Kadis Pendidikan Langgar Pergub

Menurut keterangan saksi GMK (30), saat kejadian ia sedang menenun di rumah ketika mendengar teriakan minta tolong dari arah dapur rumah pelaku. Saksi kemudian bergegas menuju sumber suara dan menemukan MK dalam kondisi lemas dengan pendarahan hebat.

Melihat kondisi tersebut, GMK segera berlari ke Pustu Netemnanu Selatan untuk melapor kepada Bidan Desa, Ovi Ellu.

Bersama perangkat desa, bidan datang ke rumah pelaku dan menemukan MK masih dalam keadaan lemah dengan plasenta yang belum lepas dari tubuhnya. Namun, bayi yang baru dilahirkan tidak ditemukan di tempat itu.

BACA JUGA:  Tak Ada Utang, Sekwan DPRD Kabupaten Kupang Hentikan Kerja Sama dengan Restoran Nelayan

Pelaku kemudian dievakuasi ke Puskesmas Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat menjalani perawatan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut.

Setelah didesak, MK akhirnya mengaku bahwa bayi laki-laki seberat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi.

Saksi GMK bersama keluarganya kemudian mengambil bayi tersebut dan membawanya ke puskesmas. Namun hasil pemeriksaan medis menyatakan bayi itu telah meninggal dunia.

Kapolsek Amfoang Timur Ipda Maxen Radiena, S.H., M.H., membenarkan kejadian tragis tersebut.

“Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujar Ipda Maxen kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

BACA JUGA:  MA Tolak Kasasi Jaksa, Marthen Ngailu Toni Resmi Bebas dalam Kasus Korupsi Jalan Lingkar Waikabubak

Menurut Ipda Maxen, kondisi pelaku MK masih dalam perawatan medis sehingga belum dapat dimintai keterangan secara menyeluruh.

“Kami masih menunggu kondisi pelaku stabil untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Hingga pukul 12.30 WITA, seluruh rangkaian pemeriksaan di lapangan telah selesai dilakukan. Situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.

Kasus dugaan pembunuhan bayi ini kini tengah didalami oleh penyidik Polsek Amfoang Timur di bawah koordinasi Polres Kupang.

Polisi berupaya mengungkap motif di balik tindakan tragis seorang ibu terhadap darah dagingnya sendiri tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *