KUPANG.NW.id – Dua pejabat lurah di Kota Kupang berinisial RZT (57) dan LA (43) mengalami luka serius setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota keluarga, Jumat (3/4/2026) dini hari.
Keduanya diamuk setelah didapati berada bersama dalam satu rumah dan diduga terlibat hubungan terlarang.
RZT diketahui merupakan lurah yang berdomisili di Jalan Teratai, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa. Sementara LA adalah Pelaksana Tugas (Plt) lurah di salah satu kelurahan di Kota Kupang.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman LA, yang berada di Perumahan Tanah Merah, Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba.
RZT dan LA yang bukan pasangan suami istri ditemukan berada di rumah tersebut hingga larut malam, memicu kemarahan keluarga LA.
Tim Patroli Perintis Presisi dari Direktorat Samapta Polda NTT yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Tim dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda Dickson Hermanus Lay, bersama piket Provos Bid Propam Polda NTT.
Setibanya di lokasi, aparat langsung mengamankan kedua korban yang mengalami luka cukup serius akibat penganiayaan. RZT dan LA kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly untuk mendapatkan penanganan medis.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penganiayaan diduga dilakukan oleh kerabat LA yang tersulut emosi setelah mengetahui keberadaan RZT di rumah tersebut.
Dugaan adanya hubungan khusus antara keduanya memperkeruh situasi hingga berujung kekerasan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi apakah kedua korban akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Keduanya juga belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam kondisi terluka. Dimana foto kejadian ini viral di media sosial
Sementara itu, patroli Perintis Presisi Polda NTT yang digelar sejak Kamis (2/4/2026) malam hingga Jumat subuh terus melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan di Kota Kupang.
Sebanyak 23 personel dikerahkan untuk menyisir kawasan pemukiman, pertokoan, pasar, hingga pusat keramaian.
Selain itu, patroli juga menyambangi kegiatan keagamaan seperti prosesi jalan salib di Gereja Pniel Oebobo dan Gereja Kefas Oetete guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat, tokoh agama, serta para ketua RT untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah tindak kriminal, terutama yang dipicu konsumsi minuman keras.
Dalam patroli tersebut, tim juga sempat menengahi keributan warga di Jalan Sitarda, Kelurahan Lasiana. Kedua pihak yang berselisih akhirnya sepakat berdamai dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Polda NTT menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.






