ROTE NDAO.NW.id – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya postingan yang menuding salah satu jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao, Bobi Bintang Hasiholan Sigalingging, sebagai “jaksa nakal”.
Dalam unggahan tersebut, penulis bahkan menyebut sejumlah aparatur sipil negara (ASN) menjadi korban, serta meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur untuk segera melakukan pemeriksaan.
“Pak Kejati NTT, tolong periksa jaksa ini. Sungguh nakal. Banyak ASN jadi korban di Rote Ndao. Kalau tidak bisa ditangani, kami yang akan selesaikan dia secepatnya,” demikian bunyi unggahan yang kini viral tersebut.
Menanggapi tudingan itu, Bobi Sigalingging angkat bicara dan membantah keras seluruh isi postingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
“Saya tegaskan, semua tudingan itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menyebarkan informasi tersebut. Namun, ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menyerang dirinya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan hal ini merupakan bentuk perlawanan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Kejari Rote Ndao.
Bobi menilai, penyebaran informasi tanpa bukti yang jelas merupakan bentuk pencemaran nama baik dan dapat merusak reputasi aparat penegak hukum.
Apalagi, isu tersebut muncul di tengah upaya penanganan sejumlah perkara yang sedang berjalan.
Justru Berprestasi
Di tengah tudingan yang beredar, Bobi justru diketahui memiliki rekam jejak kinerja yang baik. Ia bahkan baru saja menerima penghargaan atas kinerjanya sebagai jaksa.
Hal ini menjadi kontras dengan narasi negatif yang beredar luas di media sosial.
Imbauan ke Publik
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pengamat juga mengingatkan bahwa penyebaran tudingan tanpa bukti, apalagi disertai ancaman, berpotensi memiliki konsekuensi hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan kehati-hatian dalam menyikapi informasi di media sosial, agar tidak memperkeruh situasi di tengah upaya penegakan hukum.





