Kupang.NW.id – Keluarga besar advokat se-Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Syukur Natal Oikumene 2025 dan Tahun Baru 2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Café Kebun, Kelurahan Alak, Kota Kupang, Sabtu (24/1/2026).
Perayaan Natal Oikumene ini diikuti oleh tujuh organisasi advokat, yakni Peradi, KAI, Ikadin, HAPI, Peradan, DPN Indonesia, dan P3HI, sebagai wujud persatuan lintas organisasi dalam membangun solidaritas profesi advokat di NTT.
Natal Oikumene mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, dengan subtema “Memperkokoh Soliditas Advokat dalam Menetapkan Paradigma Hukum Baru yang Modern, Harmonis, Berimbang, dan Berkeadilan Restoratif.”
Ibadat Natal dipimpin oleh Pendeta Mersi Mooi, S.Th bersama Romo Xaverius Alupan, yang mengajak seluruh advokat menjadikan momentum Natal sebagai sarana refleksi iman dan penguatan panggilan profesi dalam melayani keadilan.
Ketua Panitia, Advokat Nikolas Ke Lomi,SH didampingi Sekretaris Panitia Advokat Egianus Bana, SH,MH, menyampaikan bahwa Natal bersama ini bertujuan mempererat solidaritas lintas organisasi advokat sekaligus meningkatkan kualitas keimanan advokat Kristen di NTT.
“Natal bersama ini bukan milik satu organisasi advokat, tetapi milik semua organisasi advokat yang tergabung. Puji Tuhan, kegiatan ini sukses berkat dukungan seluruh teman-teman lintas organisasi advokat di NTT,” ujar Niko.
Ia berharap momentum Natal ini dapat memperkuat hubungan kerja antara advokat senior dan yunior dalam menangani perkara serta melayani masyarakat tanpa sekat organisasi.
“Ke depan, kita menghadapi tantangan baru dengan diberlakukannya KUHP baru. Tidak boleh ada lagi perbedaan. Kita belajar bersama dan bekerja bersama,” tambahnya.
Sementara itu, advokat senior John Rihi, SH, menyampaikan bahwa Natal Oikumene kali ini merupakan perayaan Natal bersama keempat yang digelar advokat se-NTT
“Momen seperti ini membuat kita saling mengenal, saling membantu, dan membangun soliditas antara senior dan yunior. Natal membawa damai, dan damai itu harus hadir juga di dunia advokat,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh advokat di NTT untuk terus menjaga persatuan dan menyingkirkan perpecahan demi pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Perwakilan Ketua Pengadilan, Paulus Naro, dalam sambutannya menekankan bahwa Natal Oikumene ini menjadi simbol kuat persatuan advokat di NTT, terlebih di tengah perubahan besar sistem hukum nasional.
“Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan regulasi turunannya, ini adalah babak baru. Tidak ada lagi senior atau yunior, kita semua belajar dari awal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran advokat dalam menangani perkara-perkara kecil yang kerap terabaikan.
“Dalam perkara kecil sering ada harapan besar bagi pencari keadilan. Jangan hanya melihat perkara besar. Di sanalah nilai keadilan sejati diuji,” tegasnya
.
Usai ibadat dan sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan Natal kepada Panti asuhan Katolik Lais Manekat Lasiana, yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua Panitia sebagai wujud kepedulian sosial advokat kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolresta Kupang Kota yang diwakili Kapolsek Alak dan Kapolsek Kota Raja, serta Anggota DPRD Kabupaten TTU, Robert Salu, SH, MH, yang juga berlatar belakang sebagai advokat.
Perayaan Natal Oikumene ini diharapkan menjadi tonggak penguatan persatuan, solidaritas, dan profesionalisme advokat di NTT dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks ke depan.






