Dipicu Miras, Dua Kakak Beradik di Sikka Saling Serang Pakai Parang, Satu Tewas di Tempat

Terduga pelaku

Sikka,NW,id— Tragedi mengenaskan terjadi di Dusun Dalo Detut, Desa Hewokloang, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 18.00 Wita.

Dua kakak beradik, KM (54) dan JJ (45), terlibat pertikaian hebat menggunakan senjata tajam yang berujung pada tewasnya KM di lokasi kejadian.

Peristiwa berdarah ini dipicu pengaruh minuman keras tradisional jenis moke yang dikonsumsi KM secara berlebihan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/XI/2025/SPKT/Polsek Kewapante/Polres Sikka/Polda NTT, konflik antara keduanya sudah berlangsung cukup lama akibat kebiasaan KM yang kerap mabuk dan bersikap kasar terhadap keluarga.

Pada malam insiden, JJ baru selesai bekerja dan sedang berada di dapur rumah. Tiba-tiba KM mendekat sambil membawa parang dan langsung menyerang adiknya dua kali.

Beruntung JJ mampu menghindar, namun serangan tersebut membuatnya melakukan pembelaan diri secara spontan dengan menggunakan parang yang kebetulan berada di dekatnya.

BACA JUGA:  Setelah 3 Tahun Misteri, Polda NTT Ungkap Kronologi Kematian Tian Lewat 26 Adegan Rekonstruksi

Tebasan balasan itu mengenai kepala dan punggung KM, membuatnya langsung roboh dan meninggal dunia di tempat. Kejadian tersebut segera dilaporkan oleh saksi bernama Maria Makrinya ke Polsek Kewapante.

Hasil pemeriksaan awal terhadap saksi dan terlapor menunjukkan bahwa KM memiliki kebiasaan mengonsumsi moke dalam jumlah berlebihan.

Saat berada dalam pengaruh alkohol, KM kerap melontarkan kata-kata kasar kepada orang tua maupun kepada JJ.

Perselisihan berkepanjangan tersebut akhirnya mencapai puncaknya pada malam kejadian.

Polisi telah mengamankan dua bilah parang, pakaian korban, dan pakaian terlapor sebagai barang bukti penyidikan.

Polda NTT Sampaikan Belasungkawa

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Dusun Dalo Detut.

BACA JUGA:  22 Kali Mencuri, Karyawan Salon di Kupang Rugikan Majikan Rp44,7 Juta, Segera Jalani Sidang

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting tentang dampak buruk konsumsi miras berlebihan.

“Kami berduka atas kehilangan nyawa saudara KM. Insiden ini menjadi pelajaran bahwa konsumsi miras tradisional seperti moke secara berlebihan dapat merusak hubungan keluarga dan memicu tragedi yang seharusnya bisa dicegah,” ujar Kombes Pol Henry.

Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan. Terlapor JJ saat ini telah diamankan di Polres Sikka dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik bekerja sama dengan tim forensik.

Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tindakan kekerasan dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.

BACA JUGA:  SP3 Kasus TPPO, Polda NTT Pastikan Penanganan Profesional dan Objektif

Polda NTT mengimbau masyarakat untuk memperkuat komunikasi keluarga, mengendalikan konsumsi miras, serta memperbanyak kegiatan positif yang dapat mencegah konflik.

“Konsumsi miras tradisional boleh menjadi bagian dari budaya, tetapi harus dilakukan secara bijak dan terkendali.

Mari bersama membangun budaya dialog serta memberikan dukungan bagi mereka yang rentan mengalami tekanan emosional,” kata Kombes Henry.

Polda NTT mengapresiasi warga Sikka yang sigap melaporkan kejadian sehingga proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu mencari bantuan jika menghadapi konflik keluarga. Layanan darurat 110 maupun Polsek terdekat siap membantu kapan saja.

“Kami tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi mitra masyarakat menuju kehidupan yang lebih damai dan sejahtera,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *