KUPANG,NW,id — Aksi pencurian sepeda motor pada dini hari di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, berhasil digagalkan oleh korban bersama warga setempat.
Pelaku yang kedapatan mendorong motor curian akhirnya ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi terluka akibat diamuk massa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 02.35 WITA di Jalan Air Lobang 1, Kelurahan Sikumana.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, menjelaskan bahwa korban berinisial IM (34), memarkirkan sepeda motornya di depan teras rumah sebelum masuk ke dalam.
Tidak lama berselang, korban mendengar suara mencurigakan dari luar yang menyerupai bunyi sepeda motor sedang didorong.
“IM segera melihat dari jendela dan mendapati motornya sudah tidak ada di teras.
Tanpa membuang waktu, ia langsung keluar rumah dan mendapati pelaku NL (27) sedang mendorong sepeda motor miliknya.
IM kemudian mengejar dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelas AKP Fery.
Sekitar pukul 02.45 WITA, warga menghubungi Piket Polsek Maulafa untuk melaporkan penangkapan pelaku di lokasi kejadian. Petugas kemudian bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat kami amankan, kondisi pelaku NL didapati mengalami luka parah di bagian wajah akibat dianiaya oleh massa yang berada di sekitar lokasi,” tambahnya.
Setelah situasi terkendali, pelaku bersama barang bukti sepeda motor dan korban dibawa ke Piket SPKT Polresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Maulafa juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.






