Hukum  

Dilantik Ketum, Erryc Mamoh–Arnol Sjah Resmi Pimpin KAI NTT, Tegaskan Soliditas Tanpa Perpecahan

Ketua KAI NTT,Erik Mamoh.SH.MH

KUPANG, NW.idKetua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2026–2031, Erryc Mamoh, menegaskan komitmennya untuk memimpin organisasi secara optimal meski dihadapkan pada berbagai tantangan.

Hal itu disampaikannya dalam sambutan usai pelantikan pengurus DPD KAI NTT yang berlangsung pada Sabtu (2/5/2026) malam.

Menurut Erryc, jabatan ketua merupakan tanggung jawab besar. Namun ia memilih menjalankan amanah tersebut dengan pendekatan yang santai, tanpa mengesampingkan aturan organisasi yang berlaku.

“Ini memang beban besar, tetapi kami akan jalani dengan enjoy. Kalau kita anggap berat, organisasi ini tidak akan berjalan. Yang penting tetap berpegang pada anggaran dasar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Hakordia 2025 di Kejati NTT,Jaksa Agung Tegaskan Perang Total Berantas Korupsi demi Kemakmuran Rakyat

Ia juga memastikan bahwa struktur kepengurusan akan segera dilengkapi untuk memperkuat roda organisasi ke depan.

Di sisi lain, Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia, Siti Lubis, mengingatkan bahwa posisi ketua bukan sekadar simbol, melainkan amanah untuk membesarkan organisasi, khususnya di daerah dengan potensi besar seperti NTT.

“Menjadi ketua bukan hanya soal jabatan, tetapi tanggung jawab untuk membawa organisasi ini semakin maju,” tegas Siti.

Ia juga mengapresiasi panitia Musyawarah Daerah (Musda) yang telah menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan hingga pelantikan berjalan lancar.

BACA JUGA:  Musda IV KAI NTT, Ketum Siti Lubis Ingatkan Soliditas, Jangan Ada yang Tinggalkan Organisasi

Dalam kesempatan tersebut, Siti mengungkapkan bahwa KAI yang berdiri sejak 2008 kini telah memiliki sekitar 40 ribu anggota advokat yang tersebar di 35 provinsi di Indonesia.

Ia pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dan soliditas organisasi, agar tidak terjadi perpecahan yang dapat menghambat perkembangan KAI di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *