Hukum  

Musda IV KAI NTT, Ketum Siti Lubis Ingatkan Soliditas, Jangan Ada yang Tinggalkan Organisasi

Ketua umum DPP KAI,Siti Lubis bersam sekjen dan pengurus Lainnya

KUPANG, NW.id – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi usai pemilihan Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2026–2031.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP KAI, Siti Jamaliah Lubis saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) IV KAI NTT yang berlangsung di Hotel Harper Kupang, Sabtu (2/5/2026).

Dalam sambutannya, Siti menilai dua pasangan calon yang maju dalam kontestasi memiliki kapasitas yang sama kuat. Kedua pasangan tersebut yakni Ferdinandus Maktaen–Biyante dan Erryc  Mamoh– Arnold J.F. Sjah.

BACA JUGA:  Dance Bistolen Resmi Pimpin DPC GEMPAR Kota Kupang, Kami Siap Ikuti Arahan dan Bergerak

Pemilihan dilakukan oleh 12 perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ditambah satu suara dari DPP KAI, sehingga total terdapat 13 suara yang menentukan arah kepemimpinan KAI NTT lima tahun ke depan.

Siti mengingatkan agar seluruh pemilik suara menentukan pilihan secara objektif dan tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan di internal organisasi.

“Siapapun yang terpilih harus mampu merangkul semua pihak, termasuk pasangan yang tidak terpilih,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kekompakan yang selama ini telah terbangun di tubuh KAI NTT.

BACA JUGA:  Kejati NTT Gencarkan Penyuluhan Hukum, Fokus Cegah KDRT dan Tindak Pidana di Masyarakat

Menurutnya, perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam organisasi, namun harus diselesaikan secara internal, bukan dengan meninggalkan wadah.

“Kalau ada masalah lalu pindah ke organisasi lain, itu bukan solusi. Organisasi ini harus tetap dijaga bersama,” ujarnya.

Selain itu, DPP KAI juga mendorong kepengurusan baru untuk memperluas jumlah anggota. Target yang ditetapkan yakni mencapai 500 anggota dalam satu tahun ke depan.

Siti menegaskan, peningkatan jumlah anggota harus diiringi dengan kontribusi nyata organisasi dalam memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Kakanwil HAM NTT Oce Boymau, Penguatan HAM Harus Menjangkau Desa, Sekolah hingga Ruang Digital

“Organisasi advokat harus hadir untuk masyarakat, memperjuangkan keadilan, dan bisa bekerja sama dengan pemerintah setempat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP KAI, Apolos Djara Bonga menyebut Musda tidak hanya menjadi forum pemilihan, tetapi juga wadah mempererat silaturahmi antar anggota.

“Perbedaan itu hal yang biasa, tetapi organisasi harus tetap kita besarkan bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *