Berita  

Bakar Ban di Depan Polda NTT, Aliansi Mahasiswa Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirkrimsus Terkait Kasus Lika-Liku,BBM

Aksi demo depan Polda NTT

KUPANG.NW.id – Penanganan kasus akun media sosial Lika-Liku NTT dan Kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menuai perhatian publik

Aliansi mahasiswa yang terdiri dari GMKI Cabang Kupang, PERMASKUP, IKMAR NTT, dan BEMNUS NTT menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda NTT, Rabu (10/6/2026), menuntut transparansi dan profesionalisme aparat dalam menangani perkara yang menyeret nama Gama Ferroh.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan tindakan represif yang dialami Gama Ferroh saat proses penggeledahan dan pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan.

Koordinator Umum aksi, Melianus Malaipada, menyebut tindakan aparat telah menimbulkan trauma bagi Gama Ferroh dan keluarganya.

Menurutnya, Gama Ferroh sempat diamankan dengan cara yang dinilai berlebihan, sementara hasil pemeriksaan perangkat elektronik miliknya tidak menemukan bukti yang mengaitkannya sebagai pengelola akun media sosial yang sedang diselidiki.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Instruksikan Para  Kadis Pemprov NTT Terbuka ke Publik, Jangan Sulit Jawab Wartawan

“Kalau setelah diperiksa tidak ditemukan bukti, mengapa sejak awal dilakukan tindakan yang begitu represif? Penegakan hukum harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Melianus dalam orasinya.

Massa juga mempertanyakan prosedur penggeledahan yang dilakukan aparat. Mereka meminta kepolisian membuka secara transparan dasar hukum dan mekanisme penggeledahan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Selain itu, mahasiswa turut menyoroti laporan mengenai hilangnya uang tunai sekitar Rp20 juta yang disebut berada di rumah saat penggeledahan berlangsung.

Mereka meminta persoalan tersebut diusut secara terbuka sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

BACA JUGA:  Ditpolairud Polda NTT Ringkus Umar, DPO Destructive Fishing di Perairan Sikka

Dalam orasinya, Melianus menilai Polda NTT memiliki kemampuan dan perangkat digital yang memadai untuk mengungkap identitas pengelola akun media sosial tanpa harus terburu-buru menetapkan seseorang sebagai pihak yang diduga terlibat.

“Jangan sampai warga dijadikan kambing hitam ketika fakta hukumnya belum jelas. Aparat harus bekerja berdasarkan bukti, bukan asumsi,” ujarnya.

Aliansi mahasiswa juga mengkritik prioritas penanganan sejumlah perkara di NTT. Mereka menilai masih banyak kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas yang belum mendapat kepastian hukum, sementara kasus akun media sosial justru ditangani secara cepat dan masif.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolri melakukan evaluasi terhadap Kapolda NTT dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.

BACA JUGA:  Ahli Waris Cecilia Anggi Man Bongkar Dugaan AJB Fiktif, Tak Pernah Teken Penjualan Tanah Orang Tua di Oetete

Mahasiswa juga meminta dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang disebut memiliki kepentingan dalam polemik akun Lika-Liku NTT.

Menurut mereka, penegakan hukum harus bebas dari pengaruh kekuasaan, kepentingan politik maupun tekanan kelompok tertentu.

Aparat diminta tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan perlindungan hak-hak warga negara.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.

Massa sempat membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan tindakan represif yang mereka soroti dalam kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung di depan Mapolda NTT dengan sejumlah perwakilan massa menyampaikan tuntutan agar proses hukum terkait Gama Ferroh dibuka secara terang kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *