Dugaan Jual BBM ke Drum di Rote Ndao, Pertamina Ancam Sanksi SPBU Nakal,Stok Dipastikan Aman

Pertamina Sidak SPBU Sanggaoen akan berikan Sanksi (Ist)

KUPANG.NW.id – Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Rote Ndao dalam kondisi aman di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan Pertalite dan Pertamax dalam beberapa hari terakhir.

Keluhan warga mencuat setelah muncul dugaan praktik penjualan BBM ke pengecer menggunakan drum oleh salah satu SPBU di Rote Ndao, yakni SPBU Sanggaoen.

Warga menilai pengisian BBM ke drum menggunakan truk dan mobil pikap lebih diprioritaskan dibanding melayani masyarakat umum yang antre di SPBU.

BACA JUGA:  Jelang Hari Raya, Wagub Jhoni Asadoma Turun Langsung Ke Pasar Pantau Harga dan Pastikan Stok Pangan Aman

Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi menegaskan pasokan BBM ke wilayah Rote Ndao tetap berjalan normal dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Selasa (12/5) telah masuk suplai BBM sebanyak 60 KL Pertalite, 40 KL Pertamax, 35 KL Biosolar, dan 5 KL Pertamina Dex. Dengan suplai tersebut kebutuhan BBM masyarakat dipastikan aman dan mencukupi,” ujar Ahad, Rabu (13/5).

Ahad menjelaskan, hasil pengecekan di lapangan memang ditemukan adanya pengisian BBM menggunakan drum oleh kendaraan truk dan mobil pikap.

BACA JUGA:  Perkuat Distribusi LPG Nasional, STS Kalbut Jadi Urat Nadi Energi dari Jawa Timur ke NTT

Namun menurutnya, pembelian tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kampung atau desa yang jauh dari SPBU.

“Pembelian menggunakan drum biasanya digunakan untuk kebutuhan beberapa hari di wilayah yang akses SPBU-nya jauh,” jelasnya.

Meski demikian, Pertamina mengaku telah memperingatkan seluruh SPBU agar lebih memprioritaskan pelayanan kepada kendaraan langsung dan meminimalisir pengisian kepada konsumen non kendaraan guna mengantisipasi praktik pengecer maupun penimbunan BBM.

Selain itu, Pertamina juga telah berkoordinasi dengan Terminal BBM untuk memprioritaskan pengiriman pasokan ke wilayah Rote Ndao agar distribusi tetap lancar.

BACA JUGA:  Sepanjang 2025, Pertamina  Jatimbalinus Setor PBBKB Rp4,3 Triliun untuk Pembangunan Daerah

Ahad menegaskan Pertamina tidak akan mentolerir SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan diberikan sanksi lebih lanjut hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegasnya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM melalui Pertamina Contact Center 135.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *