Dilantik Cacat Prosedur, Wilhelmus Geri dan Linus Lusi Terbang ke Jakarta, Publik Mulai Bertanya

Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi NTT Linus lusi bersama Wakil GM KSP Swasti Sari saat di jakarta

KUPANG, NW.id – Polemik pelantikan Pengurus dan Pengawas KSP Kopdit Swasti Sari periode 2026–2028 terus memanas.

Setelah pelantikan yang menuai penolakan dan aksi demonstrasi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTT, Linus Lusi bersama Ketua terlantik KSP Kopdit Swasti Sari, Wilhelmus Geri diketahui bertolak ke Jakarta.

Keberangkatan rombongan pengurus koperasi tersebut dilakukan di tengah gelombang protes dari Aliansi Pencari Keadilan dan sejumlah anggota koperasi yang menilai proses pelantikan cacat demokrasi serta tidak mencerminkan aspirasi mayoritas anggota.

BACA JUGA:  Audiensi dengan PT Agrinas, Wagub Johni Asadoma Dorong Percepat Program Sentra Pangan Nasional di NTT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keberangkatan ke Jakarta diduga untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Koperasi Republik Indonesia, termasuk Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, terkait dinamika internal KSP Kopdit Swasti Sari pasca pelantikan.

Namun langkah Wilhelmus Geri yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut menjadi sorotan publik.

Kepergiannya di tengah polemik yang belum mereda memunculkan pertanyaan terkait komitmen dan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.

Saat dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang mengaku belum mengetahui informasi mengenai keberangkatan Wilhelmus Geri ke Jakarta.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran, Bank Mandiri Siapkan Rp15,8 Miliar Uang Tunai dan Layanan Transaksi Digital Aman di NTT

“Saya belum mendapat informasi terkait itu,” ujar Sekda Kabupaten Kupang singkat.

Sebelumnya, aksi demonstrasi menolak pelantikan pengurus dan pengawas KSP Kopdit Swasti Sari berlangsung di Kota Kupang. Massa aksi menilai proses pelantikan sarat kepentingan kelompok tertentu dan mengabaikan prinsip demokrasi koperasi.

Dalam orasinya, Aliansi Pencari Keadilan mendesak pemerintah pusat segera turun tangan mengevaluasi legalitas pelantikan pengurus baru.

“Jika suara anggota diabaikan, maka koperasi kehilangan ruh demokrasi. Kami akan terus memperjuangkan kebenaran,” tegas salah satu orator.

BACA JUGA:  Kadis Koperasi dan UMKM NTT Linus Lusi Beri Klarifikasi, Tegaskan Komitmen Taat Aturan Lalu Lintas

Polemik KSP Kopdit Swasti Sari kini berkembang menjadi perhatian luas masyarakat, bukan hanya terkait tata kelola koperasi, tetapi juga menyangkut etika kepemimpinan dan integritas pejabat publik dalam menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Wilhelmus Geri belum di konfirmasi terkait agenda keberangkatannya ke Jakarta belum mendapat respons.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *