Sepanjang 2025, Pertamina  Jatimbalinus Setor PBBKB Rp4,3 Triliun untuk Pembangunan Daerah

SURABAYA,NW.id – Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah melalui kontribusi pajak.

Sepanjang tahun 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan total mencapai Rp4,3 triliun di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus).

PBBKB merupakan pajak daerah yang dikenakan atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor dan alat berat.

Pajak ini dipungut oleh pemerintah provinsi pada saat penyerahan bahan bakar minyak (BBM) dari penyedia kepada konsumen dan menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Natal dan Tahun Baru 2026

Penerimaan PBBKB dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, antara lain pemeliharaan jalan dan jembatan, peningkatan sarana lalu lintas, serta perbaikan fasilitas transportasi.

Dengan optimalnya penerimaan pajak ini, aktivitas transportasi masyarakat diharapkan semakin lancar dan aman, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa setoran PBBKB merupakan wujud nyata kontribusi Pertamina terhadap pembangunan daerah.

“Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk pembangunan di seluruh wilayah Jatimbalinus.

BACA JUGA:  Polda NTT Ungkap 27 Kasus Mafia BBM Subsidi,Negara Rugi Miliaran,Pertamina Dukung Penindakan Tegas

Kami berkomitmen untuk terus memastikan pasokan BBM yang aman dan andal, karena setiap energi yang kami salurkan tidak hanya menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga turut mendorong pembangunan daerah,” jelas Ahad.

Lebih lanjut, Ahad merinci bahwa setoran PBBKB tertinggi sepanjang tahun 2025 berasal dari Provinsi Jawa Timur dengan nilai mencapai Rp3,1 triliun.

Selanjutnya disusul Provinsi Bali sebesar Rp629 miliar, Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp329 miliar, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp252 miliar.

Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Regional Jatimbalinus yang telah memilih menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.

BACA JUGA:  Komodo Akan Dikembangkan di Golo Mori, Kepala BPDAS Kludolfus Tuames,Habitat Alternatif Sekaligus Destinasi Wisata Baru

Ahad berharap, ke depan minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series terus meningkat, karena penggunaan BBM berkualitas memberikan dampak langsung terhadap peningkatan setoran pajak daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada pendapatan daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh,” tutup Ahad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *