Hukum  

KPK Lepas Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2026, NTT dan NTB Jadi Fokus Penguatan Integritas dari Timur Indonesia

Istimewa

JAKARTA.NW.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melepas armada Program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Mengusung tema “Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas”, program ini menjadi bagian dari strategi KPK dalam memperkuat budaya antikorupsi melalui pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi bersama pemerintah daerah.

Selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2026, armada JNBA akan menjangkau lima wilayah strategis di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Sumba Timur, hingga Kabupaten Sumba Barat Daya.

Tahun ini, JNBA menghadirkan inovasi baru melalui program KPK Mengajar, yang akan menyambangi 10 sekolah terpencil di sepanjang jalur perjalanan. Program tersebut bertujuan memperluas akses pendidikan antikorupsi sekaligus menyalurkan bantuan perlengkapan belajar kepada para siswa.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Pasang Badan Bela Kajari Medan, Dinilai Sejalan Putusan Hakim Tolak Bukti Rekaman

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian negara terhadap pendidikan di wilayah pelosok sekaligus upaya menanamkan nilai-nilai integritas sejak usia dini.

“KPK Mengajar menjadi jawaban atas kepedulian negara di pelosok negeri, serta menggambarkan kondisi pendidikan Indonesia di wilayah timur kepada seluruh masyarakat kita,” ujarnya.

Menurut Ibnu, investasi terbesar dalam pemberantasan korupsi adalah membangun karakter generasi muda. Karena itu, pendidikan integritas sejak bangku sekolah menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan berkeadilan.

Selain sektor pendidikan, JNBA 2026 juga difokuskan pada empat agenda utama, yakni peningkatan budaya hidup berintegritas, penguatan pelayanan publik yang bersih dan transparan, peningkatan keberanian masyarakat menolak praktik korupsi kecil (petty corruption), serta memperluas partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

BACA JUGA:  Dituding Tipu Rp300 Juta Bisnis Asam, Pengusaha Riko Nitti:Pembayaran Sudah Lunas, Saya Lapor Balik

KPK juga memberi perhatian khusus pada dua isu strategis yang relevan dengan kebutuhan daerah, yaitu tata kelola alih fungsi lahan hutan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan tambak, serta pemerataan pendidikan dari sisi akses, kualitas, dan infrastruktur.

Melalui konsultasi publik, sosialisasi kepada ASN dan perangkat desa, hingga pemetaan risiko korupsi, KPK berharap dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menjelaskan bahwa masyarakat akan dilibatkan secara aktif dalam berbagai kegiatan edukasi selama pelaksanaan JNBA 2026.

Kegiatan tersebut meliputi pelayanan publik dan pojok edukasi KPK, sosialisasi bagi ASN dan perangkat desa, pelajar dan tenaga pendidik, pagelaran budaya, kuliah umum, seminar publik, talk show televisi dan radio, hingga berbagai ruang dialog yang mempertemukan KPK dengan masyarakat secara langsung.

BACA JUGA:  Polemik Kopdit Swastisari Jadi Perhatian Pusat, Menteri Koperasi Hubungi Gubernur Melki Leka Lena

“Kami berharap JNBA menjadi ruang perjumpaan antara KPK dan masyarakat, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, serta menumbuhkan semakin banyak agen-agen integritas di daerah,” kata Amir.

Sejak pertama kali diluncurkan pada 2018, JNBA telah menjangkau 14 provinsi dan 73 kabupaten/kota di Indonesia. Program ini telah menempuh lebih dari 10.000 kilometer perjalanan, melibatkan lebih dari 484 ribu peserta secara langsung, serta menjangkau lebih dari 1,4 juta masyarakat melalui berbagai kegiatan kampanye dan edukasi antikorupsi.

Pelepasan JNBA 2026 turut mendapat dukungan dari sejumlah mitra strategis, di antaranya Dewan Pengawas KPK, LPP RRI, LPP TVRI, serta GIZ.

Melalui perjalanan ribuan kilometer tersebut, KPK berharap semangat antikorupsi dapat semakin mengakar di masyarakat dan melahirkan perubahan perilaku yang berkelanjutan, dimulai dari kawasan timur Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *