Hukum  

Polda NTT Temukan 26 Senjata Api Rusak Saat Penertiban Internal, Ada yang Tanpa Nomor dan Kotak Penyimpanan

Pemriksaan Sempi di Polda NTT

KUPANG, NW.id – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan sebanyak 26 pucuk senjata api (senpi) organik dalam kondisi rusak saat melakukan pemeriksaan dan penertiban internal di lingkungan Mapolda NTT, Senin (9/3/2026).

Penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan, penyimpanan, serta administrasi senjata api oleh personel Polri berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal terhadap pengelolaan persenjataan di setiap satuan kerja.

Operasi penertiban dipimpin oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi bersama Ketua Tim 4 Kompol Januarius Seran dan anggota tim lainnya.

BACA JUGA:  Sempat Datang ke Polda NTT, TSK Notaris ARK Minta Tunda Pemeriksaan Karena PH Berhalangan

Pemeriksaan dimulai sejak pukul 08.30 WITA dengan menyasar sejumlah satuan kerja, di antaranya Yanma, Ditintelkam, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpamobvit, Ditsamapta, Ditlantas, Bidpropam, serta Birolog.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan 5 pucuk senjata api jenis Smith & Wesson (S&W) di lingkungan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) dalam kondisi rusak berat dan belum diproses untuk penghapusan.

Selain itu, tim juga menemukan 9 pucuk senjata api rusak ringan di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit).

Senjata tersebut terdiri dari tiga pucuk revolver Taurus, empat pucuk revolver Colt 38 PP, serta dua pucuk SS1 V2 Sabhara.

Sementara di Biro Logistik (Birolog) Polda NTT, ditemukan 12 pucuk senjata jenis Smith & Wesson 4 tanpa nomor yang juga dalam kondisi rusak ringan dan sedang dalam proses penghapusan.

BACA JUGA:  Dituntut Jaksa 4 Tahun Penjara, Hakim Vonis Bebas Ruben Tahik di Kasus Korupsi Sumur Bor Rp1,3 Miliar

Tidak hanya itu, tim juga menemukan sejumlah senjata api yang belum dilengkapi fasilitas penyimpanan.

Di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terdapat 13 pucuk pistol jenis HS9 tanpa kotak penyimpanan, sementara di Ditreskrimsus ditemukan 2 pucuk HS9 dengan kondisi serupa.

Hal yang sama juga ditemukan di Ditlantas dengan 26 pucuk pistol HS9 yang belum memiliki kotak penyimpanan.

Selain temuan senjata rusak, tim juga mencatat sejumlah persoalan administrasi serta sistem penyimpanan senjata api di beberapa satuan kerja.

Kabidhumas menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen pimpinan untuk memastikan pengelolaan senjata api dilakukan secara profesional dan sesuai dengan seluruh persyaratan administrasi, psikologis, serta prosedur yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Sidang Pemalsuan Dokumen di PN Kupang, Terdakwa Ade Kuswandi Mengaku Bersalah di Hadapan Hakim

“Senjata api adalah alat negara yang penggunaannya harus diawasi secara ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” ujar Henry.

Ke depan, Polda NTT akan melakukan pembenahan administrasi serta peningkatan fasilitas penyimpanan senjata, termasuk penyediaan kotak senjata, pemasangan CCTV, serta alat pemadam api ringan (APAR).

Selain itu, proses penghapusan terhadap senjata api yang rusak atau tidak layak pakai juga akan segera dilakukan.

Khusus untuk Birolog Polda NTT, pimpinan juga meminta agar pengawasan terhadap proses pinjam pakai senjata api dan amunisi ditingkatkan agar seluruh administrasi tercatat secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *