Berita  

Usulan Formasi Dokter Spesialis di RSUD NTT Belum Dijawab, Wagub Jhoni Temui WamenPAN-RB

Foto: Wagub NTT Jhoni Asadoma bersama Wamen PAN/RB,Purwadi Arianto dan Yudawan Roswinarso, Pengawas Utama Pemda Ahli Utama Kemdagri. (istimewa)

JAKARTA, NW.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Jhoni Asadoma, melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Purwadi Arianto, guna membahas penetapan formasi dokter spesialis ahli utama di RSUD NTT.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, dan turut dihadiri Deputi Bidang SDM Aparatur Aba Subagja, S.Sos., MAP, pada 15 Januari 2026.

Dalam pertemuan itu, Wagub Jhoni Asadoma menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT telah mengajukan usulan formasi dokter spesialis ahli utama sejak Juni 2025, namun hingga kini belum menerima informasi maupun kepastian dari Kementerian PAN-RB.

BACA JUGA:  Bupati Kupang Tindaklanjuti Laporan Anggota KSP Swasti Sari, Wilhelmus Geri Sementara di BAP BKPSDM

“Usulan sudah kami sampaikan sejak Juni 2025, tetapi sampai sekarang pemerintah daerah belum mendapat informasi lanjutan dari KemenPAN-RB,” ujar Jhoni Asadoma kepada media, Minggu (18/1/2026).

Ia mengungkapkan, dari hasil pertemuan tersebut baru diketahui bahwa sejumlah dokter spesialis di RSUD NTT telah memasuki masa pensiun, padahal tenaga mereka masih sangat dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Namun demikian, lanjut Jhoni, keterlambatan penetapan formasi tersebut disebabkan oleh ketidaktepatan mekanisme pengajuan nama dokter spesialis yang diusulkan, sehingga prosesnya belum dapat ditindaklanjuti oleh KemenPAN-RB.

BACA JUGA: 

“Ini baru kami ketahui. Cara pengajuan nama-nama dokter spesialis ahli utama ternyata belum tepat, sehingga belum ada jawaban.

Hal ini akan segera kami benahi karena sifatnya sangat urgent dan menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat NTT,” tegasnya.

Wagub Jhoni menekankan, kekurangan dokter spesialis di RSUD NTT berpotensi berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan, sehingga pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pembenahan administrasi agar penetapan formasi tersebut dapat segera direalisasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *