JAKARTA, NW.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Jhoni Asadoma, melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Purwadi Arianto, guna membahas penetapan formasi dokter spesialis ahli utama di RSUD NTT.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, dan turut dihadiri Deputi Bidang SDM Aparatur Aba Subagja, S.Sos., MAP, pada 15 Januari 2026.
Dalam pertemuan itu, Wagub Jhoni Asadoma menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT telah mengajukan usulan formasi dokter spesialis ahli utama sejak Juni 2025, namun hingga kini belum menerima informasi maupun kepastian dari Kementerian PAN-RB.
“Usulan sudah kami sampaikan sejak Juni 2025, tetapi sampai sekarang pemerintah daerah belum mendapat informasi lanjutan dari KemenPAN-RB,” ujar Jhoni Asadoma kepada media, Minggu (18/1/2026).
Ia mengungkapkan, dari hasil pertemuan tersebut baru diketahui bahwa sejumlah dokter spesialis di RSUD NTT telah memasuki masa pensiun, padahal tenaga mereka masih sangat dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun demikian, lanjut Jhoni, keterlambatan penetapan formasi tersebut disebabkan oleh ketidaktepatan mekanisme pengajuan nama dokter spesialis yang diusulkan, sehingga prosesnya belum dapat ditindaklanjuti oleh KemenPAN-RB.
“Ini baru kami ketahui. Cara pengajuan nama-nama dokter spesialis ahli utama ternyata belum tepat, sehingga belum ada jawaban.
Hal ini akan segera kami benahi karena sifatnya sangat urgent dan menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat NTT,” tegasnya.
Wagub Jhoni menekankan, kekurangan dokter spesialis di RSUD NTT berpotensi berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan, sehingga pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pembenahan administrasi agar penetapan formasi tersebut dapat segera direalisasikan.






