Kamar Jadi Saksi Tragedi Rumah Tangga, IRT di NTT  Meregang Nyawa Ditikam Suami

Istimewa (Goegel)

KUPANG.NW.id — Tragedi memilukan terjadi di Desa Raenyale, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial OMR alias Orpa (37) meninggal dunia setelah diduga ditikam oleh suaminya sendiri, MLPG alias Marthen (42).

Peristiwa yang diduga merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di rumah pasangan tersebut.

Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis menjelaskan, kejadian bermula ketika korban dan pelaku berada di dalam kamar. Saat itu, korban meminta uang kepada suaminya untuk membeli seragam sekolah anak mereka.

BACA JUGA:  Timsus Kapolda NTT Rekonstruksi Kasus Kematian Sebastianus Bokol, Tujuh Terduga Pelaku Hadir

Namun, permintaan tersebut justru memicu perdebatan antara keduanya. Pelaku kemudian menyinggung soal dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp1,4 juta yang sebelumnya disebut telah diberikan kepada korban.

“Terjadi cekcok mulut karena perbedaan pendapat terkait uang yang diminta korban. Korban disebut tidak mengakui telah menerima dana bantuan tersebut,” ujar AKBP Paulus.

Pertengkaran tersebut kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Polisi menduga pelaku mengambil sebilah pisau yang berada di dalam kamar dan menyerang korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia

BACA JUGA:  Kabur ke Timor Leste, DPO Kasus Asusila Rekan Piche Kota Akhirnya Dibekuk Polisi

“Pelaku diduga menikam korban menggunakan pisau yang berada di dalam kamar,” jelas Kapolres.

Kejadian itu diketahui setelah anak korban berinisial MAK (14) mendengar suara erangan dari dalam kamar. Anak tersebut kemudian meminta bantuan kepada tetangga.

Warga yang datang sempat kesulitan masuk karena pintu kamar terkunci dari dalam. Mereka juga mendengar pelaku meminta agar tidak ada yang mendekat karena masih memegang senjata tajam.

Tidak lama kemudian, pelaku keluar dari kamar dan mendatangi rumah tetangga. Di hadapan warga, pelaku mengaku telah membunuh istrinya.

Pelaku selanjutnya menyerahkan diri dan diamankan oleh anggota kepolisian untuk menjalani proses hukum.

BACA JUGA:  Pengusaha Sapi Riko Nitti ditipu Rp97 Juta,Laporkan Joni Sakbana alias Orfet Ke Polda NTT, Segera panggil dan Diproses Hukum

Dalam penyidikan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sebilah pisau dengan panjang sekitar 19 sentimeter bergagang kayu warna hitam serta pakaian korban saat kejadian.

Hasil pemeriksaan medis UPTD Puskesmas Seba menemukan korban mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri. Selain itu, terdapat luka pada jari tangan yang diduga terjadi saat korban berupaya melindungi diri dari serangan.

Kasus dugaan KDRT yang berujung maut ini masih ditangani Satreskrim Polres Sabu Raijua untuk mengungkap secara lengkap peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *