Kalah Judi dan Mabuk, Pria di Kupang Nekat Bakar Rumah Sendiri, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta

Pria yang membakar rumahnya sendiri (istimewa)

KUPANG, NW.id – Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial S di Jalan Oelon, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Dalam kondisi mabuk minuman keras dan diduga frustrasi setelah kalah judi sebesar Rp1.280.000, pria tersebut nekat membakar rumahnya sendiri hingga menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp70 juta.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (5/6/2026) itu sontak menggegerkan warga sekitar. Beruntung tidak ada korban jiwa karena istri dan anggota keluarga pelaku sedang tidak berada di rumah saat kejadian berlangsung.

Kapolresta Kupang Kota melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, mengatakan sebelum kebakaran terjadi, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk setelah kalah berjudi.

BACA JUGA:  ‎Ary Buraen Resmi Nahkodai Pemuda Perindo NTT

Setibanya di rumah, pelaku berniat meminta uang kepada istrinya, namun sang istri sedang mengikuti kegiatan ibadah.

“Sesampainya di rumah, istrinya tidak berada di tempat karena sedang mengikuti ibadah,” ujar Fery.

Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi seorang warga untuk meminjam uang dengan alasan membeli bensin.

Namun permintaan tersebut ditolak karena pelaku mengaku akan menggunakan bensin itu untuk membakar rumahnya.

“Karena alasannya untuk membakar rumah, maka permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh saksi,” jelas Fery.

Tak berselang lama, kobaran api terlihat membesar dari rumah pelaku. Warga yang panik berupaya meminta bantuan pemadam kebakaran, sementara pelaku justru berdiri di depan rumah dan menyaksikan api melalap bangunannya.

BACA JUGA:  Gama Ferroh Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM, “Penculikan”, dan Todong Senpi oleh Penyidik Polda NTT ke Kapolri dan Propam

Kepada warga maupun petugas yang datang ke lokasi, pelaku mengakui bahwa dirinya sengaja membakar rumah tersebut.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku menggunakan korek kayu untuk membakar kasur yang berada di ruang tamu.

Api kemudian merembet ke lemari pakaian dan bagian lain rumah hingga menghanguskan sebagian besar bangunan beserta isinya.

“Pelaku mengakui membakar rumah menggunakan korek kayu dengan terlebih dahulu membakar kasur di ruang tamu.

Api kemudian merembet ke lemari pakaian di kamar hingga menghanguskan sebagian besar bangunan dan isinya,” ungkap Fery.

Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api, namun sebagian besar barang berharga, termasuk dokumen penting milik keluarga, tidak dapat diselamatkan.

BACA JUGA:  Pengurus Taekwondo NTT Polisikan TPP Bentukan Ketua, Dugaan Pemalsuan Dokumen.“Ada Aktor Intelektual ”

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp70 juta.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Maulafa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, istri pelaku masih mengalami tekanan psikologis sehingga belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar menjauhi perjudian dan penyalahgunaan minuman keras karena berpotensi memicu tindak kriminal serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Setiap persoalan pasti ada jalan keluar jika dikomunikasikan dengan baik. Jauhi perjudian dan minuman keras karena dampaknya sangat merugikan,” tutup Fery.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *