Berita Berkembang
Kota Kupang

ULD-PB NTT Jangan Sekadar Jadi “SK”, Penyandang Disabilitas Harus Terlindungi Sebelum Bencana Terjadi

Rapat Koordinasi Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) se-NTT dan Perencanaan Kegiatan ULD-PB NTT, yang berlangsung di Kota Kupang, Selasa (11/8/2026).

KUPANG.NW.id — Penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok yang paling rentan ketika bencana terjadi.

Akses terhadap informasi peringatan dini, jalur evakuasi, layanan darurat hingga pendataan kebutuhan khusus masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) se-NTT dan Perencanaan Kegiatan ULD-PB NTT, yang berlangsung di Kota Kupang, Selasa (11/8/2026).

Area Manager Program SIAP SIAGA, Silvia Fanggidae, mengatakan kerentanan penyandang disabilitas sebenarnya sudah terjadi dalam situasi normal dan dapat semakin parah ketika bencana melanda.

“Dalam keadaan tidak bencana saja para penyandang disabilitas sering kali tidak dipedulikan.

Kita tahu situasi bencana justru memperburuk apa yang sudah terjadi ketika tidak terjadi bencana,” kata Silvia.

Ia mencontohkan, dalam situasi evakuasi, penyandang disabilitas berpotensi tertinggal karena kebutuhan dan keterbatasan mereka tidak selalu menjadi perhatian.

“Ketika orang menyelamatkan diri, mereka melupakan keterbatasan-keterbatasan para penyandang disabilitas.

Tidak memberikan bantuan atau perhatian lebih untuk memastikan mereka selamat,” ujarnya.

Menurut Silvia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa inklusi disabilitas tidak cukup hanya dituangkan dalam kebijakan.

Inklusi harus menjadi bagian dari sistem penanggulangan bencana.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui ULD-PB yang mempertemukan pemerintah, khususnya BPBD, dengan organisasi penyandang disabilitas.

ULD-PB Provinsi NTT telah dibentuk melalui Keputusan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT pada Agustus 2024.

Kepengurusannya melibatkan unsur organisasi penyandang disabilitas dan staf BPBD.

SIAP SIAGA telah mendukung pembentukan ULD-PB di tujuh daerah, yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka dan Manggarai Barat.

Sementara ULD-PB Sikka dan Flores Timur dibentuk dengan dukungan Caritas.

Bukan Sekadar Membentuk ULD

Ketua ULD-PB Provinsi NTT, Desderdea Kani, mengatakan tantangan terbesar saat ini bukan sekadar membentuk ULD, tetapi memastikan unit tersebut benar-benar memahami tugas dan mampu menjalankan fungsinya.

“Masalah yang paling umum dalam pembentukan dan pemfungsian ULD ini adalah terkait pemahaman dari teman-teman disabilitas sendiri, juga pihak BPBD yang tidak memahami isu disabilitas,” katanya.

Selain persoalan kapasitas, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala. Sebagian penyandang disabilitas tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga biaya transportasi untuk menjalankan aktivitas ULD menjadi persoalan tersendiri.

Desderdea menegaskan ULD bukan hanya tanggung jawab organisasi penyandang disabilitas, tetapi merupakan kerja bersama antara pemerintah dan organisasi penyandang disabilitas.

Ia bahkan menilai sembilan ULD yang telah terbentuk saat ini lebih baik diperkuat sebelum menambah ULD baru di daerah lainnya.

“Saya memilih lebih untuk tidak menambah jumlah ULD di kabupaten/kota, tetapi memperkuat kapasitas ULD yang sudah ada,” ujarnya.

Sekretaris ULD-PB Provinsi NTT, Omry Neno, sependapat. Menurutnya, sembilan ULD yang sudah ada dapat menjadi model untuk kemudian direplikasi ke kabupaten lainnya.

“Sembilan ULD saja sudah cukup, kemudian dapat direplikasi ke kabupaten lain,” kata Omry.

Mutasi ASN Jadi Tantangan

Persoalan lainnya adalah tingginya rotasi atau mutasi ASN di lingkungan BPBD. Staf yang sudah mendapatkan pelatihan terkait isu disabilitas dan ULD terkadang dipindahkan ke organisasi perangkat daerah lain.

“Kita sudah melatih mereka, lalu mereka dipindahkan.

Kepindahan mereka membuat penguatan pengurus ULD-PB harus dilakukan dari awal,” kata Desderdea.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia mendorong penerapan training of trainers (ToT) sehingga pengetahuan mengenai disabilitas dan manajemen ULD dapat diteruskan kepada personel lainnya.

Dengan demikian, keberlanjutan ULD tidak bergantung pada satu atau dua orang yang telah mendapatkan pelatihan.

ULD Harus Bekerja Sebelum Bencana

Silvia menegaskan, keberadaan ULD-PB bukan hanya untuk memastikan penyandang disabilitas mendapat pertolongan saat bencana terjadi.

Yang tidak kalah penting adalah membangun kesiapsiagaan sebelum bencana, sehingga penyandang disabilitas memiliki pengetahuan, jejaring dan akses informasi ketika keadaan darurat terjadi.

“Para penyandang disabilitas tahu apa yang harus dilakukan serta ke mana harus mencari informasi maupun bantuan ketika ada bencana,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar ULD yang telah dibentuk tidak berhenti sebagai lembaga formal di atas kertas.

“Unit yang inklusif seperti ini, yang pengurusnya merupakan perpaduan antara teman-teman dari organisasi penyandang disabilitas dan teman-teman BPBD, bisa menjadi hanya sekadar SK,” tegas Silvia.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan rencana tindak lanjut bersama serta penyusunan rencana kerja ULD-PB Provinsi NTT periode Agustus hingga Desember 2026, dengan target minimal satu kegiatan setiap bulan.

Silvia berharap seluruh pihak terus memperkuat kerja sama agar penyandang disabilitas tidak menjadi kelompok yang terlupakan ketika bencana terjadi.

“Untuk hal yang baik seperti ini, untuk urusan kemanusiaan—bencana dan disabilitas—pasti ada jalan keluarnya. Bisa dicari bersama,” pungkasnya.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!