Berita Berkembang
Kota Kupang

RALB Kopdit Swasti Sari Tetapkan Yohanes Sason Helan Ketua Pengurus 2026–2028

Diperbarui

Yohanes Sason Helan Ketua Pengurus KSP Kopdit Swastisari

KUPANG.NW.id – Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KSP Kopdit Swasti Sari menetapkan Yohanes Sason Helan sebagai Ketua Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari periode 2026–2028.

Penetapan tersebut berlangsung dalam forum RALB yang digelar di Phoenix Hotel Kupang, Sabtu (1/8/2026), dengan mengusung tema “Mengembalikan Kedaulatan Anggota, Menyelamatkan Kopdit Swasti Sari.”

RALB menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali persatuan, memulihkan kepercayaan anggota, serta menjaga keberlanjutan KSP Kopdit Swasti Sari di tengah berbagai dinamika yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Usai ditetapkan sebagai Ketua Pengurus, Yohanes Sason Helan menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan anggota merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Keputusan ini adalah amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Yohanes.

Yohanes mengatakan, selama kurang lebih 38 tahun mengikuti perjalanan KSP Kopdit Swasti Sari, baru kali ini koperasi menghadapi situasi yang dinilainya luar biasa.

Karena itu, ia mengajak seluruh anggota, pengurus, pengawas, dan manajemen untuk mengakhiri berbagai perbedaan serta kembali membangun kebersamaan.

Menurutnya, KSP Kopdit Swasti Sari merupakan lembaga yang dibangun melalui perjuangan panjang dan menjadi milik seluruh anggota.

Oleh sebab itu, kepentingan anggota harus menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan dan langkah pengelolaan koperasi.

“Kita harus kembali membangun kebersamaan. Mari kita tinggalkan berbagai persoalan yang terjadi dan bersama-sama membangun kembali lembaga yang kita cintai ini.

Pelayanan kepada anggota harus tetap menjadi prioritas,” katanya.

Ia menegaskan, kepengurusan periode 2026–2028 akan berupaya memperkuat tata kelola koperasi, menjaga serta mengamankan aset, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengembalikan kepercayaan anggota.

Yohanes juga meminta seluruh pengurus dan pengawas yang telah menerima mandat untuk bekerja secara serius, terbuka, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, jabatan dalam koperasi bukan sekadar posisi, melainkan amanah untuk menjaga aset, keuangan, serta masa depan seluruh anggota.

“Kita diberikan kepercayaan untuk menjaga lembaga ini.

Karena itu, pengurus dan pengawas harus bekerja sungguh-sungguh serta mempertanggungjawabkan tugas yang telah diberikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengawas KSP Kopdit Swasti Sari, Ambrosius Pan, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan anggota kepadanya.

Ia menegaskan, fungsi pengawasan akan dijalankan secara profesional dan independen dengan tetap mengedepankan kepentingan anggota serta keberlanjutan koperasi.

Ambrosius mengatakan, berbagai informasi dan isu yang berkembang di tengah anggota harus dijawab melalui kerja nyata, keterbukaan, dan pelayanan yang konsisten.

“Kami tetap bekerja dan memastikan pelayanan kepada anggota tidak berhenti.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pengelolaan serta manajemen keuangan berjalan sesuai aturan dan prinsip perkoperasian,” ujarnya.

Ia menilai, pemulihan dan penguatan KSP Kopdit Swasti Sari membutuhkan kerja sama seluruh unsur, mulai dari anggota, pengurus, pengawas, hingga manajemen.

Ambrosius juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengawas melalui pendidikan dan pelatihan agar tugas pengawasan dapat dijalankan secara profesional serta sesuai dengan aturan dan prinsip koperasi.

RALB tersebut diharapkan menjadi awal baru bagi KSP Kopdit Swasti Sari untuk memperkuat persatuan, mengembalikan kepercayaan anggota, serta membangun tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!