Berita Berkembang
Kota Kupang

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Ternak di Sumba,3 Tersangka Ditangkap dan 1 Pelaku Tewas

Kabid Humas Polda NTT

SUMBA BARAT.NW.id – Tim Gabungan Polres Sumba Barat berhasil membongkar sindikat pencurian ternak yang disertai kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah.

Dalam operasi yang dilakukan Selasa (15/9/2026), polisi menangkap tiga tersangka.

Sementara seorang pelaku lainnya berinisial J.T. (39) meninggal dunia setelah melakukan perlawanan dan menyerang petugas menggunakan parang saat hendak ditangkap.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan tindakan tegas tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian menegakkan hukum sekaligus mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.

“Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat,” ujar Henry.

Pengungkapan sindikat ini bermula dari penyelidikan terhadap tiga laporan polisi terkait kasus pencurian ternak yang terjadi sejak 2022 hingga 2026.

Salah satu aksi yang cukup sadis terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Korban berinisial D.D.H. alias B.R. mengalami luka serius setelah dibacok para pelaku.

Korban mengalami dua luka robek di bagian belakang kepala masing-masing sepanjang 6 dan 8 sentimeter hingga mengenai tulang.

Selain itu, korban juga mengalami luka sabetan parang di bagian punggung sepanjang sekitar 48 sentimeter.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni A.S.B.L. (46), K.Y. (35), dan Y.K.M.

Polisi juga menyita satu ekor kerbau jantan yang diduga merupakan hasil pencurian.

Kerbau tersebut ditemukan di rumah tersangka A.S.B.L. dan kini diamankan di Polsek Loli.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA. Tim Gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Buser berhasil menangkap A.S.B.L. dan K.Y.

Berdasarkan hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Y.K.M. sekitar pukul 06.00 WITA.

Petugas selanjutnya memburu pelaku lain berinisial J.T.

Sekitar pukul 09.40 WITA, petugas mendatangi rumah J.T. di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli.

Namun, saat hendak diamankan, J.T. justru melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah petugas.

Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara.

Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan dan J.T. tetap berupaya melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Dalam situasi tersebut, J.T. terjatuh dan peluru mengenai bagian bahu kanannya.

J.T. kemudian dibawa ke RSK Lende Moripa sekitar pukul 10.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, pada pukul 10.20 WITA, tim medis menyatakan J.T. meninggal dunia.

Polda NTT Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Polda NTT menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum J.T. Kepolisian juga memberikan pendampingan dalam proses visum luar, menyediakan peti jenazah serta mengawal pengantaran jenazah ke rumah duka.

Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengimbau masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pihak keluarga agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya.

“Kami meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak keluarga untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, dan bersama-sama menciptakan suasana yang menyejukkan,” katanya.

Henry menegaskan, seluruh proses penanganan hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan secara transparan dan profesional.

“Percayakan seluruh proses penanganan hukum ini secara transparan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!