Konflik Taekwondo NTT Memanas, Pengcab Flotim Tolak Pemberhentian, Sebut SK Pengprov Cacat Prosedur

KUPANG.NW.id – Konflik internal Taekwondo Indonesia Nusa Tenggara Timur (NTT) kian memanas dan berubah menjadi krisis terbuka yang mengancam soliditas organisasi.

Keputusan Pengurus Provinsi (Pengprov) TI NTT yang memberhentikan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Flores Timur periode 2024–2028 justru memicu gelombang penolakan keras dari daerah.

Langkah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: SKEP.01/PENGPROV TI NTT/IV/2026 yang ditetapkan di Kupang pada 1 April 2026 oleh Ketua Pengprov TI NTT, Fransisco Bernando Bessi.

Dalam keputusan itu, seluruh pengurus Pengkab Flores Timur diberhentikan dengan hormat. Bahkan, Pengprov menegaskan tidak lagi bertanggung jawab atas aktivitas kepengurusan sebelumnya.

Tak berhenti di situ, Pengprov juga menerbitkan SK kedua yang menunjuk Ramli Kopong Ola sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Harian Pengkab TI Flores Timur untuk menjalankan roda organisasi sementara.

Pengcab Flotim Melawan, Tolak Keputusan

BACA JUGA:  Pengcab TI Rote Ndao Cabut Dukungan dari Fransisco Bessi, Alihkan ke Ridwan Angsar untuk Bursa Ketua TI NTT 2026-2030

Alih-alih meredam konflik, keputusan tersebut justru memantik perlawanan terbuka. Pengkab TI Flores Timur secara tegas menolak pemberhentian dan penunjukan PLT tersebut.

Dalam pernyataan sikap resmi tertanggal 11 April 2026 di Larantuka, yang ditandatangani Ketua Harian Mochtar Djati bersama pelatih dan pengurus, mereka menyebut keputusan Pengprov cacat prosedur dan berpotensi memecah belah organisasi.

Mereka menilai kepengurusan yang ada telah dibangun sejak 1998 dengan berbagai prestasi, sehingga tidak bisa dibubarkan secara sepihak.

Pengcab mengungkap, konflik bermula sejak Februari 2026 ketika mereka diminta oleh Ketua Pengprov untuk segera membuat surat dukungan terhadap kepemimpinan provinsi.

Permintaan tersebut tidak direspons karena dinilai tidak sesuai mekanisme organisasi. Sejak saat itu, hubungan kedua pihak mulai merenggang hingga akhirnya memuncak pada keputusan pemberhentian.

Ketegangan semakin meningkat saat muncul rencana percepatan Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 14 Maret 2026.

BACA JUGA:  Prestasi Naik, Wasit dan Pelatih Berkembang Dukungan Daerah,Fransisco Bessi Favorit Ketua TI NTT 2026-2030

Pengcab Flores Timur menolak rencana tersebut karena menilai tidak ada urgensi, mengingat masa kepengurusan Pengprov masih berlaku hingga November 2026.

Penolakan ini kemudian berkembang menjadi kritik terhadap kinerja Pengprov, mulai dari minimnya pembinaan atlet, kurangnya fasilitas latihan, hingga tidak meratanya program olahraga di daerah.

Konflik semakin terbuka ketika Pengcab Flores Timur menyatakan dukungan kepada Ridwan Sujana Angsar sebagai bakal calon Ketua Umum Pengprov periode 2026–2030.

Tak lama setelah itu, mereka melayangkan mosi tidak percaya kepada Pengurus Besar Taekwondo Indonesia, menilai kepemimpinan Pengprov tidak efektif dan gagal membangun komunikasi organisasi.

PBTI Disebut Tak Dilibatkan
Di tengah polemik, muncul informasi bahwa keputusan pemberhentian tersebut tidak melalui koordinasi dengan PBTI.

Sumber internal menyebut langkah itu dinilai menyimpang dari aturan organisasi dan dilakukan tanpa persetujuan pusat.

BACA JUGA:  Wagub Johni Asadoma, PON 2028 Saatnya Wilayah Selatan, NTT–NTB Siap Berkolaborasi

“Tidak semudah itu memberhentikan pengurus tanpa mekanisme yang jelas, apalagi tanpa sepengetahuan PBTI,” ungkap sumber tersebut.

Kini konflik tak lagi sekadar persoalan administratif, tetapi telah berkembang menjadi krisis kepercayaan di tubuh organisasi.

Di satu sisi, Pengprov mengklaim menegakkan disiplin organisasi. Namun di sisi lain, Pengcab Flores Timur menilai langkah tersebut sepihak dan melanggar aturan.

Hingga berita ini diturunkan, Fransisco Bernando Bessi belum memberikan tanggapan resmi.
Saat ini, keputusan berada di tangan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia di Jakarta.

Jika tidak segera diselesaikan, konflik ini berpotensi mengganggu pembinaan atlet di NTT.

Namun, jika ditangani dengan tepat, polemik ini bisa menjadi momentum pembenahan organisasi menuju sistem yang lebih profesional dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *