RDP DPRD NTT, Status Bank NTT Menuju Perseroda, Charlie Paulus Pastikan 51 Persen Saham Milik Daerah

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus,

KUPANG.NW.id  – Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa rencana perubahan status Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran bank dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD NTT pada Rabu (25/3/2025).

Charlie menjelaskan, perubahan status ini secara prinsip hanya menyangkut aspek legalitas, namun memiliki dampak besar dalam menjaga kepemilikan saham mayoritas tetap berada di tangan pemerintah daerah.

“Dengan skema Perseroda, minimal 51 persen saham harus dimiliki pemerintah daerah. Ini penting agar kontrol tidak jatuh ke pihak lain, terutama dalam hal investasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kredit Bermasalah Bank NTT Rp5 Miliar Terbongkar, Komisaris BPR Christa Jaya Jadi Tersangka Tipikor

Ia menambahkan, perubahan ini juga akan memperkuat identitas Bank NTT sebagai bank milik daerah yang berorientasi pada pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.

“Kalau masih berbentuk PT, secara aturan bisa ekspansi ke seluruh Indonesia.

Tapi sebagai Perseroda, kita ingin memastikan dana masyarakat NTT diprioritaskan untuk pembangunan di daerah sendiri,” tegasnya.

Dari sisi operasional, Bank NTT dipastikan tetap berjalan normal karena seluruh sistem telah mengikuti regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, Bank NTT juga terus mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total alokasi Rp350 miliar, terdiri dari Rp50 miliar untuk pekerja migran dan Rp300 miliar untuk sektor usaha lainnya.

BACA JUGA:  Heboh Isu BBM Naik 1 April 2026 Viral, Pertamina Buka Suara, Hoaks, Belum Ada Keputusan Resmi

Charlie mengingatkan masyarakat agar menggunakan kredit secara bijak dan produktif.

“Kredit itu untuk usaha, bukan konsumsi. Ini penting agar tidak terjadi kredit macet,” katanya.

Ia juga menekankan perlunya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi debitur yang mengalami kesulitan pembayaran akibat kehilangan pendapatan.

“Ini bukan sekadar soal kredit macet, tapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. Harus ada solusi bersama, termasuk pemberdayaan ekonomi,” tambahnya.

Terkait kinerja keuangan, Charlie mengungkapkan bahwa laba Bank NTT mengalami penurunan pada tahun lalu akibat meningkatnya kredit bermasalah. Meski demikian, bank masih tetap mencatatkan keuntungan.

BACA JUGA:  PH Minta Dakwaan Korupsi Kredit Bank NTT atas Paskalia Uun Bria Dibatalkan, Ini Perkara Perdata, Bukan Korupsi

“Yang penting kita masih untung, walaupun tidak sebesar sebelumnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *