Dipicu Miras, Pria di Fatukoa Tikam Teman Kost, Korban Alami Luka Parah di Pinggang

Istimewa

KUPANG.NW.id – Dipicu pengaruh minuman keras, aksi penikaman terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang, Kamis (2/4/2026) dini hari.

Seorang pria berinisial MN (69) nekat menikam teman kostnya hingga mengalami luka serius di bagian pinggang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.50 WITA. Korban berinisial J (48) dalam kondisi terluka sempat mendatangi warga di Kelurahan Batuplat untuk meminta pertolongan.

Kepada warga, korban mengaku baru saja ditikam oleh pelaku yang merupakan tetangga kosnya sendiri.

Mendapat laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi serta menghimpun keterangan saksi.

BACA JUGA:  Besok Tahap II, Polda NTT Limpahkan 7 Tersangka Pembunuhan Sebastian Bokol ke Kejari Kota Kupang

Petugas juga menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Benboi untuk memastikan kondisi korban yang mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang atas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bhabinkamtibmas bersama piket SPKT Polsek Alak yang dipimpin Aipda Krisantus Sapa langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Fatukoa.

Setibanya di lokasi, pelaku ditemukan dalam kondisi tertidur lelap dan diduga kuat berada di bawah pengaruh alkohol.

Karena lokasi kejadian masuk wilayah hukum Kecamatan Maulafa, pihak Polsek Alak segera berkoordinasi dengan Polsek Maulafa untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Ade Kuswandi  diJakarta, Fransisco Apresiasi Polresta, Minta Proses Hukum Dipercepat

Sambil menunggu petugas, Bhabinkamtibmas tetap berjaga di lokasi guna mengantisipasi situasi yang berkembang.

Kehadiran aparat kepolisian terbukti mampu meredam emosi keluarga korban yang mulai berdatangan. Potensi aksi balas dendam berhasil dicegah sehingga situasi tetap kondusif.

Sekitar pukul 03.40 WITA, tim dari Polsek Maulafa tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku serta melakukan olah TKP awal. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal.

BACA JUGA:  Lima Kasus TPPO Diduga Di-SP3, Aktivis, Tokoh Agama dan Mahasiswa Nilai Kapolda NTT Gagal Tangani Perdagangan Orang

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi miras secara berlebihan karena dapat memicu tindakan kekerasan.

Percayakan setiap persoalan kepada pihak berwajib agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *