Hukum  

Maju di Musda KAI NTT, Erryc–Arnold Janji Bangun Organisasi Berbasis Integritas dan Profesionalisme

Pasangan Calon Ketua KAI NTT,Erryc Mamoh, S.H., M.H. dan Arnold J.F. Sjah, S.H., M.Hum

KUPANG.NW.id Kontestasi pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2026–2031 dipastikan akan berlangsung sengit.

Hal ini menyusul munculnya dua pasangan calon yang resmi bertarung dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD KAI NTT tahun 2026.

Pasangan Erryc Mamoh, S.H., M.H. dan Arnold J.F. Sjah, S.H., M.Hum resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua dan Sekretaris dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV KAI NTT Tahun 2026.

Pendaftaran dilakukan di sekretariat panitia pada Selasa (28/4/2026), dan pasangan ini menjadi kandidat kedua yang ikut dalam perebutan kursi kepemimpinan organisasi advokat tersebut.

BACA JUGA:  Jaga Marwah Profesi Advokat, Dua Pengacara Muda Asal NTT Terlibat Uji Materi KUHAP Baru di MK

Erryc Mamoh dan Arnold Sjah saat ini diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris DPD KAI NTT.

Dengan pengalaman tersebut, keduanya optimistis mampu membawa organisasi ke arah yang lebih profesional dan berintegritas.

Dalam pemaparannya, Erryc menegaskan bahwa integritas advokat harus menjadi prioritas utama dalam kepemimpinan organisasi.

Menurutnya, pemimpin tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi teladan dalam penegakan etika profesi.

“Pemimpin harus hadir sebagai contoh dalam menjunjung tinggi etika. Integritas advokat bukan hanya tanggung jawab Dewan Kehormatan, tetapi juga menjadi peran penting pimpinan dalam membangun budaya organisasi yang sehat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sidang Etik di Polda NTT, Brigpol YM Resmi di PTDH, Propam Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

Ia menambahkan, KAI harus menjadi organisasi yang mengedepankan karakter dan kualitas advokat, bukan sekadar formalitas keanggotaan.

Sementara itu, Arnold J.F. Sjah menekankan pentingnya fondasi integritas profesional bagi seorang pemimpin.

Ia menyebut bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam menjalankan profesinya.

“Profesi advokat adalah profesi mulia. Pemimpin harus mampu menjaga independensi dan menegakkan Kode Etik Advokat di tengah berbagai tekanan kepentingan,” tegas Arnold.

Di sisi lain, Panitia Verifikasi Musda IV KAI NTT, Nickolaus Lay Rihi, memastikan seluruh berkas pasangan Erryc–Arnold telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan lengkap.

BACA JUGA:  NasDem NTT Protes Keras Sampul pemberitaan, Minta Maaf Sebulan Penuh atau Siap Turun Aksi

“Verifikasi administrasi sudah selesai. Berkas mereka lengkap dan layak ditetapkan sebagai calon. Selanjutnya akan diumumkan secara resmi,” jelasnya.

Dengan masuknya pasangan ini dalam bursa calon, persaingan menuju kursi Ketua DPD KAI NTT diprediksi akan semakin kompetitif, dengan isu integritas, profesionalisme, dan penegakan etika menjadi perhatian utama dalam kontestasi tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *