KUPANG.NW.id – Polemik internal Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia (TI) Nusa Tenggara Timur (NTT) kian memanas.
Setelah sebelumnya muncul konflik jelang Musyawarah Provinsi (Musprov), kini dugaan penggelapan dana Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) ikut menyeruak ke publik.
Ketua Komisi UKT Pengprov TI NTT, Filemon Nuga, melalui kuasa hukumnya Adrianus Gabriel, membantah tegas tudingan penggelapan dana yang dialamatkan kepadanya.
“Hari ini klien kami hadir untuk mengklarifikasi anggaran yang dikelola, karena beredar isu bahwa dana digunakan tidak sesuai prosedur,” ujar Gabriel, Senin (20/4/2026).
Ia mengungkapkan, pihaknya justru memiliki bukti adanya instruksi dari Ketua Pengprov TI NTT, Fransisco Bernando “Sisco” Bessi, untuk mentransfer dana kepada seseorang berinisial RNH yang disebut bukan bagian dari struktur organisasi.
“Kami memiliki bukti percakapan bahwa klien kami diperintahkan untuk membagi dana tersebut dan mentransfernya kepada pihak berinisial RNH,” tegasnya.
Selain bukti percakapan, tim kuasa hukum juga mengantongi rekening koran yang menunjukkan aliran dana tersebut.
Dana yang dipersoalkan diketahui bersumber dari biaya UKT yang sebelumnya digunakan untuk mendukung keberangkatan perwakilan NTT dalam agenda rapat di Pengurus Besar Taekwondo Indonesia.
Filemon Nuga menegaskan dirinya tidak terima dengan tudingan penggelapan dana yang nilainya disebut mencapai Rp500 juta hingga Rp800 juta.
“Saya seperti dituduh tanpa dasar. Semua laporan keuangan sudah saya sampaikan. Saya juga sudah mencoba klarifikasi langsung, tetapi tidak ada penyelesaian,” ujarnya.
Kuasa hukum lainnya, Ferdy Maktaen, menyebut hingga kini belum ada kejelasan terkait jumlah pasti dana yang dipersoalkan.
“Angkanya tidak konsisten, ada yang menyebut Rp500 juta, ada juga Rp800 juta. Setelah kami pelajari, ada kelebihan dana dan itu justru diperintahkan untuk dibagi,” katanya.
Di sisi lain, konflik internal organisasi juga semakin terbuka. Ketua Pengcab TI Flores Timur, Muchtar Djati, mengaku sempat diminta memberikan dukungan kepada Sisco Bessi menjelang Musprov.
Namun, ia memilih membahasnya dalam rapat pengurus yang akhirnya melahirkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Pengprov TI NTT.
“Banyak janji yang belum terealisasi, termasuk soal alat latihan dan UKT. Dari situ muncul ketidakpuasan,” ungkapnya.
Muchtar menyebut dirinya kemudian diberhentikan sebagai Ketua Pengcab TI Flores Timur per 1 April 2026. Namun, KONI Flores Timur disebut tetap mengakui kepengurusan yang dipimpinnya.
Sementara itu, Ketua Pengprov TI NTT, Fransisco Bernando “Sisco” Bessi, membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan persoalan keuangan telah diselesaikan dan siap menghadapi tudingan dengan data.
“Tidak perlu dibesar-besarkan. Akan ada waktunya kami jawab dengan data. Akan ada kejutan,” tegasnya.
Ia juga menilai tuduhan penggelapan tidak berdasar karena tidak disertai kejelasan nominal dana.
Meski demikian, Sisco menyebut pelaporan ke aparat penegak hukum merupakan hak setiap warga negara.





