Oknum Polisi Diduga Jadi Bandar Judi di Rumah Duka, Mobil Ditahan Warga di Malaka

Istimewa

KUPANG.NW.id – Sebuah video viral di media sosial menghebohkan publik Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah memperlihatkan mobil milik oknum polisi ditahan warga usai diduga terlibat praktik perjudian di rumah duka.

Video tersebut diunggah akun Facebook @Putra Kabupaten pada Minggu (29/3/2026), disertai narasi yang menyindir praktik perjudian yang dinilai tidak pernah jujur.

Dalam rekaman itu, seorang pria menuding adanya praktik perjudian jenis bola guling yang diduga melibatkan anggota kepolisian.

Ia juga menunjukkan peralatan permainan yang disebut menggunakan kabel dan remot untuk mengatur hasil permainan.

“Ini kelakuan kita punya Pak Pol. Datang buka BG di sini. Kabel penuh ini, ini pakai remot,” ujar pria dalam video tersebut.

BACA JUGA:  Korupsi  Jamkrida NTT, Empat Terdakwa Divonis Empat Tahun Penjara, Aktor Utama Dihukum 7 Tahun

Pria itu juga menyebut nama seorang oknum polisi yang diduga terlibat, serta memperlihatkan mobil berwarna putih dengan nomor polisi DH 1305 KY yang diduga milik yang bersangkutan.

Peristiwa tersebut terjadi di Halioan, Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, pada Sabtu (28/3/2026). Warga yang geram kemudian merusak arena bola guling yang diduga menjadi lokasi perjudian.

Situasi sempat memanas, bahkan oknum polisi yang diduga sebagai bandar nyaris diamuk massa. Namun, ia berhasil melarikan diri dan meninggalkan mobilnya yang kemudian diamankan warga.

BACA JUGA:  Kecelakaan Kapal Wisata di TN Komodo, Polisi Mulai Penyidikan KM Putri Sakinah

Menanggapi kejadian itu, Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Waka Polres, Kasi Propam, Kanit Intelkam, Kanit Buser, dan Kapolsek Malaka Tengah sudah menuju lokasi untuk pengumpulan bahan keterangan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengamankan seorang anggota Polri berinisial Aipda MR yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

Dari penggeledahan di kediamannya, ditemukan dua unit remot yang diduga digunakan dalam permainan bola guling.

Saat ini, Aipda MR telah diamankan di tempat khusus (Patsus) Sie Propam Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Dua Anak NTT Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Gavriel Novanto dan Julie Laiskodat Desak Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kapolres menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda NTT, Rudi Darmoko, dalam menindak anggota yang melanggar hukum.

“Integritas institusi adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat praktik perjudian. Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus guna memastikan proses penanganan berjalan transparan dan tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *