Berita Berkembang
Kota Kupang

Bank NTT Serahkan KKI kepada Pemkab Manggarai, Dua OPD Jadi Percontohan

Diperbarui

Istimewa

RUTENG.NW.id – Pemerintah Kabupaten Manggarai mulai menerapkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai salah satu instrumen pembayaran transaksi operasional pemerintah daerah.

Penerapan KKI ini menjadi langkah untuk mendorong efisiensi, fleksibilitas, dan tata kelola belanja daerah yang lebih baik.

Fasilitas KKI tersebut resmi diluncurkan dan diserahkan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) kepada Pemkab Manggarai di Spring Hill Hotel & Resto Ruteng, Selasa (22/9/2026).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kredit Bank NTT Aloysius R.A. Geong kepada Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Robertus C. Bosko.

Kegiatan tersebut berlangsung setelah penandatanganan Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah antara Pemkab Manggarai dan Bank NTT.

Aloysius R.A. Geong mengatakan, penerapan KKI di Kabupaten Manggarai untuk tahap awal dilakukan pada dua perangkat daerah sebagai percontohan.

Kedua OPD tersebut yakni Badan Keuangan Kabupaten Manggarai dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Menurut Aloysius, KKI dihadirkan untuk mempermudah transaksi operasional pemerintah daerah sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan belanja dinas.

“Dengan adanya KKI, transaksi belanja operasional dinas menjadi lebih efisien dan fleksibel,” ujar Aloysius.

KKI dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional perangkat daerah, seperti pembelian tiket perjalanan dinas maupun belanja barang habis pakai berupa kertas dan alat tulis kantor (ATK).

Dengan sistem kartu kredit, perangkat daerah dapat melakukan transaksi terlebih dahulu, sementara pembayaran dilakukan pada bulan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Setiap perangkat daerah akan mendapatkan limit transaksi yang disesuaikan dengan alokasi anggaran dan kebutuhan penggunaannya.

Aloysius menjelaskan, limit tersebut tidak bersifat permanen karena akan dievaluasi dan diperbarui setiap tahun berdasarkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

“Ketentuan limit ini akan terus dievaluasi serta diperbarui setiap tahunnya,” katanya.

Aloysius mengatakan, penerapan KKI pada Badan Keuangan dan Dinas PU merupakan tahap awal untuk melihat efektivitas fasilitas tersebut dalam mendukung transaksi operasional pemerintah daerah.

Jika pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan, penggunaan KKI dapat diperluas ke perangkat daerah lainnya di Kabupaten Manggarai.

“Ke depan, tidak menutup kemungkinan skema penggunaan KKI ini akan ditambah dan diperluas ke dinas-dinas lainnya di Kabupaten Manggarai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Robertus C. Bosko menegaskan, penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tetap mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Penggunaan KKPD merupakan bagian dari mekanisme pembayaran belanja yang dibebankan pada APBD.

Ketentuan teknisnya mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD.

Robertus menegaskan, penerapan KKI tidak mengubah mekanisme pertanggungjawaban keuangan daerah.

Setiap transaksi tetap harus berdasarkan perencanaan anggaran, batas penggunaan, kewenangan pejabat yang telah ditetapkan, serta ketentuan pertanggungjawaban belanja pemerintah daerah.

Penerapan KKI tersebut diharapkan dapat membuat transaksi operasional pemerintah daerah lebih praktis dan fleksibel, tanpa mengesampingkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!