ADONARA.NW.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma memimpin Rekonsiliasi Damai dan Ritual Adat Lepan Dopi Ledan Gala antara Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan Dusun Bele, Desa Waiburak, di Adonara, Kabupaten Flores Timur, Senin (10/8/2026).
Rekonsiliasi tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Adonara untuk mengakhiri konflik agraria yang sebelumnya menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.
Peristiwa yang terjadi pada 18 Juli 2026 itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan 68 unit rumah terbakar.
Konflik tersebut kemudian mendorong pemerintah bersama TNI-Polri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk mencari jalan penyelesaian secara damai.
Wagub Johni Asadoma hadir bersama Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli, Kapolres Larantuka AKBP Gede Putra Yase, Dandim 1624 Letkol Inf. Erly Merlian, serta Kepala Kanwil HAM Oce Yuliana N. Boymau.
Kehadiran para pimpinan daerah dan unsur keamanan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memulihkan kembali hubungan persaudaraan masyarakat di Adonara.
Rekonsiliasi ini merupakan puncak dari rangkaian dialog dan musyawarah yang sebelumnya dilakukan pemerintah bersama para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari kedua wilayah.
Dalam prosesi tersebut, masyarakat menyatakan komitmen perdamaian melalui pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Damai.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan Sumpah Adat dan Ritual Bau Lolon oleh para tetua adat Lewonara dan Bele di hadapan Rera Wulan Tana Ekan atau Tuhan dan alam semesta.
Wagub Konflik Tidak Pernah Membawa Kemenangan
Dalam arahannya, Wagub Johni Asadoma mengapresiasi kebesaran hati seluruh pihak yang memilih jalan dialog dan perdamaian.
Menurutnya, konflik memang terkadang tidak dapat sepenuhnya dihindari dalam kehidupan bermasyarakat.
Namun, setiap konflik harus menjadi pembelajaran agar tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Dalam kehidupan itu memang kadang-kadang konflik tidak dapat dihindari.
Tetapi yang paling penting adalah kita belajar dari situ untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Johni.
Ia menegaskan, konflik agraria yang terjadi telah membawa penderitaan bagi masyarakat karena menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda.
“Konflik pertanahan telah memakan korban jiwa dan harta benda yang sangat kita sayangkan.
Konflik tidak pernah membawa kemenangan bagi siapa pun; yang kalah sesungguhnya adalah persaudaraan kita,” tegasnya.
Johni kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan ritual Lepan Dopi Ledan Gala sebagai simbol berakhirnya pertikaian.
“Melalui ritual Lepan Dopi Ledan Gala dan Jeda Sakral, kita diingatkan untuk meletakkan Dopi (perisai) dan Gala (tombak). Mari kita hidupkan kembali semangat hidup rukun sebagai kakak dan adik karena kita berasal dari satu rahim yang sama,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak akan berjalan maksimal apabila masyarakat masih berada dalam suasana konflik.
Pembangunan jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, ekonomi, pariwisata, hingga berbagai program pemerintah, kata Johni, hanya dapat memberikan manfaat apabila masyarakat hidup aman, damai, dan harmonis.
Bupati Flores Timur Ini Tonggak Bersejarah bagi Adonara
Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses rekonsiliasi hingga tercapainya kesepakatan damai.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten menyampaikan terima kasih yang berlimpah atas kebesaran jiwa ama-ama (bapak-bapak), para orang tua, serta saudara-saudari sekalian hingga kita dapat mengambil keputusan besar pada hari ini,” ungkap Antonius.
Ia menyebut kesepakatan damai tersebut sebagai tonggak penting bagi masyarakat Adonara.
“Hari ini merupakan tonggak yang teramat penting bagi kita seluruh masyarakat Adonara, di mana kita dapat menyaksikan peristiwa yang sangat bersejarah ini,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal mengingatkan agar persoalan tanah adat tidak lagi menjadi pemicu pertikaian dan pertumpahan darah.
“Tanah adat merupakan warisan luhur yang wajib kita hormati dan jaga bersama.
Namun, jangan sampai warisan tersebut menjadi sumber perpecahan dan tumpah darah antar saudara,” tegasnya.
Menurut Faizal, persoalan tanah dan batas wilayah masih dapat dibicarakan dan diselesaikan melalui kesepakatan.
“Tanah dapat kita bicarakan, batas dapat kita sepakati, dan persoalan dapat kita selesaikan, namun nyawa yang telah hilang tidak akan pernah dapat kita kembalikan,” ujarnya.
Polda NTT, kata dia, akan terus mendorong penyelesaian persoalan secara menyeluruh melalui pendekatan hukum, adat, keagamaan, sosial, dan kemanusiaan.
Ritual Adat Jadi Simbol Pemulihan Persaudaraan
Setelah pembacaan komitmen dan penandatanganan kesepakatan damai, prosesi dilanjutkan dengan ritual adat yang sarat dengan nilai spiritualitas masyarakat setempat.
Ritual tersebut dilakukan untuk memohon berkat kepada Tuhan atau Ala Teten Rena serta leluhur dan tanah atau Lemu Tanah.
Cawan-cawan adat yang diangkat dalam prosesi menjadi simbol pertemuan niat tulus dan doa untuk perdamaian. Prosesi tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar menjaga dan menghormati kesepakatan damai yang telah dibuat.
Melalui ritual pemulihan sambung koda haten, masyarakat diharapkan dapat kembali mempererat hubungan kekeluargaan (kakan ari), memutus mata rantai dendam antargenerasi, serta menjadikan Adonara sebagai rumah bersama yang aman dan damai.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi NTT Noldy Hosea Pellokila, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT Mahadin Sibarani, serta Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Benny Nahak.
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!