Kab. Rote Ndao

Dugaan Pungli Warnai Pameran HUT RI ke-81 Rote Ndao, Oknum GB Diduga Catut Nama Polisi dan Wartawan

Pameran HUT RI ke 81 di Rote Ndao (Istimewa)

ROTE NDAO, NW.id — Pameran Pembangunan dan Expo UMKM dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Rote Ndao yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Christian Nehemia Dillak, Ba’a, diwarnai dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pemilik stan.

Kegiatan yang dibuka sejak 1 Agustus 2026 tersebut menghadirkan berbagai produk UMKM, kerajinan tangan, jajanan, stan OPD, hingga permainan adu ketangkasan berhadiah. Antusiasme masyarakat pun terlihat cukup tinggi.

Namun, di tengah kemeriahan kegiatan, muncul dugaan pungutan terhadap pemilik stan lotre berhadiah dan stan permainan ketangkasan yang disebut dilakukan oleh seorang oknum berinisial GB.

Sejumlah pemilik stan mengaku dimintai uang dengan nominal berbeda. Untuk stan permainan ketangkasan disebut dipungut sekitar Rp1,5 juta, sedangkan pemilik stan lotre berhadiah disebut dimintai Rp5,2 juta.

Salah seorang pemilik stan berinisial ST membenarkan dirinya telah menyerahkan uang Rp5,2 juta kepada GB.

Menurut ST, uang tersebut bukan merupakan biaya sewa tempat yang dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

"Kalau sewa tempat bukan. Uang itu harus disetor kalau ingin membuat stan usaha tersebut," ujar ST saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/8/2026).

ST mengaku tidak mengetahui kapasitas GB dalam kegiatan tersebut. Namun, menurutnya, GB yang datang langsung kepada para pemilik stan untuk menarik uang.

Pengakuan serupa disampaikan pemilik stan lainnya. Mereka menyebut GB sebelumnya membuat grup khusus dan mengundang para pemilik stan lotre untuk mengikuti rapat.

Bahkan, menurut keterangan mereka, dalam rapat tersebut peserta diminta tidak membawa telepon seluler.

Para pemilik stan mengklaim terdapat sekitar delapan orang yang telah menyetor uang masing-masing Rp5,2 juta. Jika dihitung, totalnya mencapai sekitar Rp41,6 juta, belum termasuk pungutan terhadap stan permainan ketangkasan.

Yang menjadi sorotan, para pemilik stan mengaku mendapat penjelasan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk pengamanan dengan mencatut nama sejumlah pihak, termasuk Satreskrim Polres Rote Ndao, Intel, Polsek Lobalain dan wartawan.

Namun, tudingan tersebut masih sebatas keterangan dari para pemilik stan dan belum terverifikasi maupun dibuktikan secara independen.

Ketika dikonfirmasi wartawan pada Sabtu sore, GB meminta agar pihak yang menyampaikan tudingan tersebut dipertemukan dengannya.

"Kalau bisa pertemukan saya dengan orang yang menyampaikan hal tersebut," ujar GB.

GB juga meminta untuk bertemu langsung dengan wartawan.

Mencuatnya dugaan pungutan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah insan pers di Rote Ndao.

Mereka menilai pencatutan nama institusi Polri maupun wartawan untuk kepentingan penarikan uang harus segera diusut agar tidak mencoreng nama baik institusi dan profesi wartawan.

Kapolres Rote Ndao diminta segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah benar terjadi pungutan serta apakah terdapat pencatutan nama aparat kepolisian dan wartawan.

DPD SMSI Rote Ndao bersama sejumlah wartawan juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila dugaan tersebut tidak segera mendapat penanganan dan klarifikasi.

Kasus ini diharapkan dapat segera terang sehingga pelaksanaan Pameran Pembangunan dan Expo UMKM dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rote Ndao tetap berjalan tanpa adanya praktik pungutan yang merugikan masyarakat maupun pencatutan nama institusi negara dan pers.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!