KUPANG, NW.id – Kuasa hukum empat terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha meminta penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah dokter muda tersebut.
Langkah itu dinilai sangat penting untuk mengungkap penyebab kematian secara ilmiah dan objektif.
Permintaan tersebut disampaikan usai empat terlapor menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Mapolda NTT.
Keempatnya yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari PKB, Veronika Lake dari PDI Perjuangan, serta ASN Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Maria Mathildis Sau.
Anggota tim kuasa hukum, Amos Lafu, menegaskan autopsi merupakan bagian penting dalam proses pembuktian suatu perkara, terutama untuk memastikan penyebab kematian seseorang berdasarkan kajian medis dan ilmiah.
"Autopsi menjadi salah satu standar pembuktian yang ilmiah untuk mengetahui dengan jelas penyebab kematian seseorang," ujar Amos kepada wartawan, Selasa (14/7/2026)
Menurutnya, proses penyelidikan harus mengedepankan pendekatan ilmiah agar setiap kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta hukum dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan dipengaruhi opini publik maupun tekanan dari pihak mana pun.
Ia menegaskan, permintaan ekshumasi bukan dimaksudkan untuk mengabaikan rasa duka keluarga korban, melainkan sebagai bagian dari upaya mencari kebenaran materiil dalam proses penegakan hukum.
"Kami menunjukkan empati kepada keluarga almarhumah. Namun, kami berharap perkara ini ditangani secara profesional, objektif, dan tidak boleh berada di bawah tekanan apa pun," katanya.
Amos juga memastikan keempat kliennya akan tetap bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Mereka siap memenuhi panggilan penyidik apabila kembali dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
Menurutnya, hasil autopsi nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian dr. Icha, sehingga penyidik memiliki dasar ilmiah yang kuat dalam mengungkap fakta secara utuh dan menyeluruh.
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!