SIKKA, NW.id – Dunia birokrasi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) diguncang kabar mengejutkan.
Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka ditangkap aparat karena diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu.
Pria berinisial DA itu diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sikka saat mengambil paket kiriman di salah satu jasa ekspedisi di Kota Maumere.
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leobardus Tunga, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum membeberkan secara rinci kronologi maupun barang bukti yang diamankan karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Memang benar, ada penangkapan seorang ASN PPPK berinisial DA yang diduga terlibat narkotika. Kami akan rilis ke publik setelah penyelidikan,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sikka, Iptu Yakobus Sanam, menyebut DA diamankan tak lama setelah mengambil paket tersebut. Penangkapan dilakukan di belakang halaman parkir Kantor Bupati Sikka.
“Pelakunya sudah ditahan,” ujarnya singkat.
Ironisnya, DA diketahui baru saja lolos seleksi PPPK dan bertugas di salah satu bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sikka.
Statusnya sebagai aparatur pemerintah yang baru diangkat justru tercoreng oleh dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Sumber internal menyebut, aparat kepolisian sebelumnya telah mencurigai aktivitas DA. Pergerakannya pun dipantau hingga akhirnya ditangkap saat mengambil paket yang diduga berisi sabu-sabu.
Saat diinterogasi, DA mengakui isi paket tersebut merupakan narkotika jenis sabu.
“Bukan baru kali ini DA terlibat sebagai kurir yang mengambil paket kiriman. Tapi ini untuk kedua kalinya,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini memicu keprihatinan publik karena melibatkan aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus tersebut.
Masyarakat menanti rilis resmi dari kepolisian terkait detail barang bukti, asal paket, serta ancaman hukuman yang menjerat oknum PPPK tersebut.






