Pemkab TTU Gelontorkan Rp11 Miliar Bayar Iuran BPJS Kesehatan Warga Tidak Mampu di 2026

Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo (Istimewa)

KEFAMANANU,NW,id — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.

Pada tahun anggaran 2026, Pemkab TTU mengalokasikan dana sebesar Rp11 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu.

Kebijakan tersebut bertujuan memastikan seluruh masyarakat TTU dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya, terutama kelompok rentan yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri.

Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 14.600 warga yang masuk kategori tidak mampu. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/2/2026).

BACA JUGA:  Akses Keadilan Masih Sulit, GAMKI NTT Resmi Buka Klinik Hukum Gratis untuk Jemaat dan Warga NTT

Menurut bupati yang akrab disapa Falent itu, pemerintah daerah ingin memastikan setiap warga TTU bisa berobat di fasilitas kesehatan hanya dengan membawa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga TTU,” ujar Falent.

Ia menjelaskan, dengan ditanggungnya iuran BPJS Kesehatan melalui APBD, masyarakat dapat memperoleh layanan di puskesmas, klinik, hingga RSUD Kefamenanu tanpa harus memikirkan biaya pelayanan maupun obat-obatan.

“Dengan skema ini, masyarakat cukup datang berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Di Tengah Duka Pendidikan NTT, Pemkab TTU Lebih Dulu Hadirkan Perlengkapan Sekolah Gratis

Selain BPJS Kesehatan, Pemkab TTU juga memperluas perlindungan sosial dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja upahan.

“Perlindungan ini penting untuk menjamin keselamatan pekerja jika terjadi kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” ungkap Falent.

Ia menegaskan, program kesehatan gratis merupakan bagian dari visi pemerintahan Falent–Kamilus yang akan terus dijalankan hingga tahun 2029.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga terus melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial, guna menghindari tumpang tindih penerima bantuan.

Sebagian warga TTU juga tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dibiayai pemerintah pusat melalui APBN.

BACA JUGA:  Wagub NTT Johni Asadoma Tinjau RSUD WZ Yohanes Kupang,Tegaskan Peningkatkan Layanan

Falent menegaskan, anggaran yang disetorkan Pemkab TTU ke BPJS Kesehatan tidak merugikan fiskal daerah, karena seluruh pelayanan kesehatan akan diklaim kembali oleh BPJS.

“Setiap pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan akan dibayarkan BPJS sesuai ketentuan,” tegasnya.

Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten TTU telah mencapai sekitar 280.000 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.

Atas capaian tersebut, Kabupaten TTU meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat dan masuk kategori kabupaten UHC prioritas secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *