Kupang,NW.id—Seorang mahasiswi di Kota Kupang nyaris menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (2/12/2025) dini hari di sebuah kamar kos Jalan Beringin Merah, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, ini menggemparkan warga sekitar.
Korban berinisial F (20), mahasiswi semester 3 pada salah satu universitas di Kota Kupang, tengah tertidur ketika kejadian itu terjadi.
Sementara pelaku berinisial A (23), diketahui merupakan mahasiswa semester 7 di universitas yang sama.
Menurut laporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih, Polsek Kota Raja, AIPDA Jefri Banunaek, insiden bermula ketika pelaku membuka jendela kamar korban yang tidak terkunci sekitar pukul 03.00 Wita.
“Pelaku masuk dan langsung menindih korban yang sedang tertidur lelap. Korban terbangun dalam kondisi panik dan mendapati pelaku berada di atas tubuhnya.
Korban berteriak, namun pelaku mencoba membungkam mulut korban,” ungkap AIPDA Jefri.
Korban yang ketakutan terus berjuang melawan.
Teriakannya membuat pelaku panik hingga akhirnya melarikan diri keluar kamar kos.
Usai kejadian, korban dalam keadaan syok segera melapor ke Ketua RT setempat. Laporan tersebut diteruskan kepada Bhabinkamtibmas, dan selanjutnya ke piket Pamapta Polresta Kupang Kota.
Petugas kemudian datang menjemput korban dan pelaku untuk diproses lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada, S.H., menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi kepolisian.
“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif pelaku dan memastikan ia mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKP Leyfrid Mada.
Peristiwa ini memicu kecaman dari masyarakat dan komunitas mahasiswa di Kota Kupang.
Banyak yang menilai tindakan pelaku sangat meresahkan dan berharap proses hukum dilakukan secara transparan.
Polsek Kota Raja juga mengimbau seluruh warga, khususnya mahasiswa yang tinggal di kos-kosan, agar lebih berhati-hati dan selalu memastikan pintu serta jendela terkunci pada malam hari.
“Keamanan lingkungan kos perlu diperhatikan bersama, baik oleh pemilik kos maupun penghuni,” tambah AIPDA Jefri.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian dan korban tengah mendapat pendampingan untuk pemulihan psikologis.






