KUPANG,NW,id— Tim Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) hari ini menggelar rekonstruksi kasus kematian tragis Sebastianus Bokol (22), mahasiswa asal Sumba Barat Daya yang ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terbakar pada Agustus 2022 lalu.Pada kamis (4/12/2025)Siang
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian korban setelah lebih dari dua tahun penyelidikan.
Rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian, tepatnya di area kaki kering TPU Liliba, Kota Kupang, dipimpin oleh Kompol Edi, SH, MH.
Rangkaian adegan diperagakan oleh para terduga pelaku demi memastikan kecocokan keterangan dengan temuan penyidik.
Tim khusus yang dibentuk langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, sebelumnya berhasil menangkap tujuh terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana Yogyakarta tersebut.
Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial:
MAD alias Migel (21)
FMD (22)
JK (28)
HVGS (22)
AKAP (22)
APFM (22)
WIT (23)
Para pelaku ini diduga memiliki peran yang berbeda-beda dalam peristiwa yang merenggut nyawa Sebastianus Bokol atau yang akrab disapa Tian.
Sebastianus Bokol berasal dari Desa Homba Karipit, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya. Ia diketahui sedang menempuh pendidikan di Universitas Mercu Buana Yogyakarta sebelum tragedi ini terjadi.
Pada Agustus 2022, warga Kota Kupang digemparkan dengan penemuan jasad Tian yang ditemukan dalam kondisi tubuh terbakar di area TPU Liliba. Penanganan kasus ini sempat berjalan lambat hingga akhirnya Kapolda NTT membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas peristiwa yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
Pelaksanaan rekonstruksi hari ini turut menjadi tontonan warga sekitar yang penasaran dengan perkembangan kasus tersebut. Sejumlah aparat kepolisian terlihat melakukan penjagaan ketat untuk memastikan proses berjalan lancar.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melanjutkan rangkaian rekonstruksi untuk memastikan seluruh detail kejadian terungkap dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.






