Tiga Tahun Menjadi Misteri, Polda NTT Ungkap Kasus Kematian Sebastianus Bokol, Tujuh Pelaku Ditangkap

Polda NTT (, istimewa)

Kupang.NW,id— Kasus kematian tragis Sebastianus Bokol (22), mahasiswa asal Sumba Barat Daya yang ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terbakar pada 2022 lalu, akhirnya terungkap.

Tim gabungan yang dibentuk Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko berhasil menangkap tujuh orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Korban Sebastianus Bokol, atau akrab disapa Tian, merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana Yogyakarta.

Ia berasal dari Desa Homba Karipit, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Fransisco Desak Polres Alor Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Direktur UD Tetap Jaya

Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar di area kaki kering TPU Liliba, Kota Kupang, pada Agustus 2022.

Adapun tujuh terduga pelaku yang ditangkap polisi masing-masing berinisial, MAD alias Migel (21), FMD (22),JK (28), HVGS (22),AKAP (22), APFM (22), WIT (23)

Ketujuhnya telah ditahan di sel Dit Tahti Polda NTT sejak 2 Desember 2025 dan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Menurut informasi kepolisian, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: Pasal 340 KUHP  Sub Pasal 338 KUHP Lebih subsidiair Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP

BACA JUGA:  Korupsi Kredit Rp5 Miliar Bank NTT, Paskalia Un & Sem Haba Bunga Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Korban Tian dilaporkan hilang sejak awal Agustus 2022. Orang tuanya, Bertolomeus Radu Bani (44) dan Maria Muda Kaka (43), sempat menduga putra mereka pergi ke Kota Kupang untuk bekerja.

Namun harapan keluarga akhirnya kandas setelah polisi menemukan jasad Tian dalam kondisi mengenaskan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyidik Polda NTT tengah menyiapkan rekonstruksi guna memastikan kronologi kejadian serta peran masing-masing tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, yang dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

BACA JUGA:  Ditpolairud Polda NTT Bongkar Praktik Bom Ikan di Perairan Sikka, Satu Nelayan Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *