3.096 Pelanggar Disikat! Motor Tanpa Helm SNI Paling Bandel di Operasi Keselamatan Turangga 2026

Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmi

KUPANG,NW,id – Angka pelanggaran lalu lintas di Nusa Tenggara Timur masih memprihatinkan. Dalam 13 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026, sebanyak 3.096 pengendara tercatat ditindak aparat kepolisian.

Data tersebut dirilis oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) hingga Sabtu, 14 Februari 2026, atau sehari sebelum operasi resmi berakhir.

Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmi melalui KBO Ditlantas Polda NTT, AKP I Wayan Suardika, menyebut ribuan pengendara tersebut diberikan sanksi mulai dari teguran hingga tilang.

BACA JUGA:  Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Sikumana, Pelaku Babak Belur Diamankan Polisi

“Sejak dimulai hingga hari ke-13 ini, ada 3.096 pengendara yang ditindak berupa teguran maupun tilang,” ungkapnya.

Dari total itu, sebanyak 436 pengendara langsung ditilang, sementara 2.660 lainnya hanya diberikan teguran.

Yang mengejutkan, pelanggaran terbanyak justru datang dari pengendara roda dua. Tidak menggunakan helm SNI menjadi pelanggaran paling dominan dengan 385 kasus.

Disusul pelanggaran tidak memiliki surat-surat kendaraan sebanyak 314 kasus, serta pelanggaran lain sebanyak 176 kasus.

Sementara untuk kendaraan roda empat, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman tercatat sebanyak 106 pelanggar. Kemudian 85 pelanggar tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, dan 29 pelanggaran lainnya.

BACA JUGA:  Cuaca Ekstrem Lumpuhkan Jalur Ternak NTT, 2.300 Sapi Tertahan di Pelabuhan Tenau

“Dalam operasi ini, kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran tertinggi yakni tidak menggunakan helm saat berkendara,” tegas Wayan.

Operasi Keselamatan Turangga 2026 digelar selama 14 hari, sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Operasi ini juga menjadi bagian dari target nasional Indonesia Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) 2027.

Meski operasi segera berakhir, Ditlantas Polda NTT menegaskan edukasi dan penindakan akan terus dilakukan.

BACA JUGA:  Banjir Konten Negatif di Medsos, AJI Kupang Soroti Lemahnya Literasi Digital dan Peran Pemda NTT

“Jangan lupa pakai helm saat berkendara, apalagi di musim penghujan ini. Lengkapi surat-surat kendaraan dan gunakan sabuk pengaman,” imbau Wayan.

Lonjakan pelanggaran ini menjadi sinyal keras bahwa kesadaran berlalu lintas di NTT masih perlu perhatian serius. Polisi sudah bergerak, kini giliran masyarakat membuktikan kedisiplinannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *