Tragedi YBS (10) di Ngada, Gubernur NTT Ungkap Keluarga Tak Terima Bansos karena Adminduk Bermasalah

Gubernur NTT,Melki Laka Lena.(Istimewa)

Kupang.NW.id – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkap fakta memilukan di balik meninggalnya YBS (10), siswa kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada yang ditemukan tewas gantung diri.

Menurut Gubernur, keluarga korban tidak menerima bantuan sosial pemerintah akibat persoalan administrasi kependudukan (Adminduk) yang belum diperbarui.

Laka Lena menjelaskan, keluarga YBS sebelumnya berpindah domisili dari Kabupaten Nagekeo ke Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada.

Namun hingga peristiwa tragis itu terjadi, administrasi kependudukan keluarga tersebut belum diselesaikan sehingga berdampak pada hak mereka atas bantuan sosial.

BACA JUGA:  SMAN 3 Kupang Diduga Pungut IPP Rp150 Ribu, Kadis Pendidikan Langgar Pergub

“Saya tahu kejadian ini juga karena kependudukan mereka tidak ditopang. Mereka pindah dari Nagekeo ke Jerebuu, ternyata adminduk belum diamankan,” ujar Laka Lena kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Ia menyesalkan persoalan administratif yang dinilainya sederhana namun berakibat serius bagi masyarakat kecil, terutama keluarga korban yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.

“Begitu saya dengar berita duka ini, saya langsung suruh teman-teman di sana untuk segera bereskan. Kalau seseorang tidak terima bantuan sosial hanya karena persoalan adminduk, itu hal yang sangat sepele,” katanya.

BACA JUGA:  PTUN Kupang Batalkan Dua SK Disdik NTT, Safirah Abineno Dipulihkan Jadi Kepala SMKN 5

Menurut Gubernur, administrasi kependudukan seharusnya tidak menjadi penghambat warga negara untuk memperoleh hak dasar dari pemerintah.

“Ini cuma soal kertas selembar. Harus segera dibereskan supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, keluarga YBS tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial karena perpindahan domisili yang belum diikuti dengan pembaruan data kependudukan.

“Saya dengar mereka tidak dapat bantuan sosial karena pergeseran dari Nagekeo ke Jerebuu, administrasinya belum beres,” jelas Laka Lena.

Pasca kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Ngada menyatakan siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada keluarga korban.

BACA JUGA:  Kepsek SMAN 3 Kupang Bantah Pungutan IPP Rp150 Ribu, Tegaskan Sesuai Pergub

“Intinya, kami bersama Pemerintah Ngada akan membantu dan mendukung keluarga korban agar bisa melewati situasi ini dengan baik,” ujarnya.

Untuk diketahui, YBS (10) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung pada Kamis (29/1/2026) siang di Kabupaten Ngada.

Korban diketahui tinggal bersama neneknya yang berusia sekitar 80 tahun.

Sebelum kejadian, korban sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku dan pena, namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena keterbatasan ekonomi keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *