Kota Kupang

Mediasi Anggota DPR-RI Umbu Rudi Kabunang Berhasil, Anggota KSP Swasti Sari Mulai Bisa Tarik Dana

Anggota DPR-RI Umbu Rudi Kabunang Berhasil mediasi dua kubu KSP Swasti Sari

KUPANG.NW.id – Mediasi yang difasilitasi Anggota DPR RI Komisi XIII, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, berhasil mempertemukan dua kubu manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Swasti Sari. 

Hasilnya, anggota koperasi mulai Rabu (4/11/2026) dapat kembali melakukan transaksi keuangan dan mengambil dana mereka.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Hotel Sasando, Kupang, Rabu (4/11/2026). 

Pertemuan ini melibatkan kedua kubu manajemen KSP Swasti Sari, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda NTT, perwakilan perbankan, serta anggota koperasi.

Umbu Kabunang mengapresiasi kebesaran hati kedua kubu manajemen yang bersedia mengedepankan kepentingan anggota dan mencari solusi atas persoalan yang terjadi di tubuh koperasi.

Umbu Kabunang mengapresiasi kebesaran hati kedua kubu manajemen yang bersedia mengedepankan kepentingan anggota dan mencari solusi atas persoalan yang terjadi di tubuh koperasi.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan anggota dan memastikan pelayanan koperasi kembali berjalan.

“Walaupun masih ada keluhan dan kemarahan, mudah-mudahan silaturahmi ini terus kita bina.

Kami yang ditunjuk sebagai pengawas akan menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Ia mengakui kesepakatan yang dicapai belum sepenuhnya sempurna.

Namun, Umbu berharap seluruh pihak dapat menerima hasil mediasi tersebut dan tetap membuka ruang untuk penyempurnaan apabila ditemukan solusi yang lebih baik.

Dalam RDP tersebut, para pihak juga menyepakati pembentukan struktur manajemen masa transisi KSP Swasti Sari.

Manajemen transisi diharapkan dapat menjaga keberlangsungan operasional koperasi sekaligus memastikan kepentingan anggota terlindungi.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, transaksi keuangan di KSP Swasti Sari mulai dijalankan kembali. Anggota koperasi pun dapat kembali mengakses dana mereka sesuai mekanisme yang berlaku.

Umbu Kabunang menegaskan, pengawasan terhadap manajemen transisi akan terus dilakukan agar kesepakatan dapat dijalankan dengan baik dan pelayanan kepada anggota kembali normal.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!