KUPANG.NW.id – Puluhan anggota KSP Kopdit Swasti Sari mendatangi kantor cabang Kota Kupang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Selasa (20/10/2026).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan simpanan yang hingga kini belum dapat dicairkan.
Para anggota mengaku kecewa karena belum mendapatkan kepastian terkait pencairan dana yang mereka tabung.
Bahkan, sebagian anggota mulai mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan koperasi tersebut.
Salah satu anggota, Astrid Lualoka Mone, yang telah bergabung sejak 2015, mengatakan dirinya bersama sejumlah anggota lainnya ingin bertemu dengan General Manager KSP Kopdit Swasti Sari, Imelda Anin, dan Wakil General Manager, Kasmir Kopong, guna meminta penjelasan mengenai kendala pencairan simpanan.
Astrid menuturkan, dalam pertemuan pada Jumat pekan sebelumnya, mereka mendapat penjelasan bahwa pencairan simpanan terkendala spesimen tanda tangan Yohanes Sason Helan, Ketua Pengurus dan Pengawas Swasti Sari versi Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).
Menurut Astrid, saat itu para anggota menunggu hingga malam untuk mendapatkan kepastian.
Kasmir dan Imelda disebut sempat mendatangi bank untuk mencari tahu kemungkinan pencairan dana.
Ia mengaku keduanya menyatakan bersedia membuat surat pernyataan dan bertanggung jawab atas pencairan simpanan, apa pun konsekuensinya.
“Mereka akan cairkan uang, apa pun konsekuensi yang akan terjadi, mau penjara ataupun yang lain.
Mereka sudah pasang badan untuk kita supaya kita bisa mendapatkan hak kita,” ujar Astrid, mengulang penjelasan yang menurutnya disampaikan saat itu.
Astrid mengatakan, Kasmir kemudian mengarahkan mereka ke kantor pusat untuk menemui Yohanes Sason Helan dan meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Ia bersama dua anggota lainnya kemudian bertemu dengan Yohanes dan sejumlah pengurus di lantai tiga kantor pusat. Dalam pertemuan itu, mereka mempertanyakan alasan pencairan simpanan harus menunggu tanda tangan Yohanes.
Namun, menurut Astrid, Yohanes menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan atas spesimen tanda tangan yang dibutuhkan untuk pencairan dana.
“Dia bilang, ‘Ibu, saya tidak punya hak spesimen tanda tangan. Yang berhak itu Ibu Anin yang punya hak spesimen tanda tangan untuk uang Ibu bisa cair',” kata Astrid, menirukan penjelasan yang diterimanya.
Astrid menyebut pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi.
Para anggota kemudian berupaya mencari Imelda untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Ia juga mengatakan Yohanes bersedia mendatangi Bank BNI untuk mencari tahu persoalan pencairan simpanan. Namun, menurut Astrid, saat Yohanes berada di bank, Kasmir dan Imelda tidak hadir.
Astrid berharap seluruh pihak yang berkepentingan segera bertemu untuk mencari jalan keluar sehingga simpanan anggota dapat dicairkan.
“Kita mau kedua belah pihak bertemu dan mencari jalan keluarnya bagaimana untuk kita. Karena, mereka yang bikin kita susah,” ujarnya.
Simpanan Rp44 Juta untuk Biaya Pernikahan
Persoalan pencairan simpanan tersebut berdampak langsung pada kebutuhan keluarga anggota.
Astrid mengaku telah berupaya mencairkan simpanan bunga harian sebesar Rp44 juta selama kurang lebih sepekan. Uang tersebut rencananya digunakan untuk membiayai pernikahan anaknya.
Anggota lainnya, Libertus Yantu, menegaskan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada kepastian mengenai pencairan simpanan mereka.
Ia mengaku merasa ditelantarkan karena belum mendapatkan kejelasan terkait dana yang disimpan di koperasi tersebut.
“Ada hal yang lebih buruk dari ini. Yang kami takuti ialah ketika seseorang menyalahgunakan uang ini. Itu repot.
Berarti kami bisa jadi korban. Saya berharap tidak demikian,” kata Libertus, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, para anggota yang mendatangi kantor cabang Kopdit Swasti Sari di Kota Kupang kerap terlibat adu argumentasi, tetapi belum mendapatkan kepastian mengenai pencairan simpanan.
Para anggota berharap pengurus segera memberikan penjelasan terbuka dan menyelesaikan persoalan tersebut.
Mereka menegaskan bahwa dana yang hendak dicairkan merupakan simpanan pribadi yang dibutuhkan untuk memenuhi berbagai keperluan keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, General Manager KSP Kopdit Swasti Sari, Imelda Anin, dan Wakil General Manager, Kasmir Kopong, belum dikonfirmasi mengenai keluhan para anggota tersebut.
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!