Berita Berkembang
Kab. Flores Timur

Wagub NTT Ajak Kapolsek dan Camat se-Adonara Perkuat Komunikasi, Cegah Konflik Sejak Dini

Wagub NTT Jhoni Asadoma bersama Kapolsek,camat SE Adonara

FLOTIM.NW.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma mengajak seluruh Kapolsek dan Camat se-Adonara untuk memperkuat sinergi, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta meningkatkan langkah pencegahan terhadap potensi konflik di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Johni Asadoma saat menggelar tatap muka bersama para Kapolsek dan Camat se-Adonara yang berlangsung di Desa Sukutokan, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur, Senin (10/8/2026) malam.

Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendorong pembangunan di wilayah Adonara.

Dalam arahannya, Johni menegaskan bahwa menjaga stabilitas wilayah tidak cukup hanya mengandalkan tindakan ketika konflik telah terjadi. Menurutnya, aparat dan pemerintah harus mampu membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang humanis.

“Rumus paling penting di mana pun kita berada adalah menyapa masyarakat, ngobrol bersama mereka, serta mendengar keluhan, harapan, dan mempelajari potensi yang ada,” ujar Johni.

Menurutnya, komunikasi yang intensif dengan masyarakat akan membuat pemerintah dan aparat lebih cepat mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di tingkat bawah.

Dengan demikian, setiap potensi konflik dapat diantisipasi sejak dini melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat maupun tokoh adat.

“Ketika ada potensi konflik, kita sudah tahu lebih awal dan bisa segera mengambil langkah preventif dengan menemui tokoh dan ketua adat.

Pendekatan ini hanya bisa dilakukan jika kita sudah membangun kedekatan emosional dan rasa saling menghormati,” jelasnya

Selain persoalan keamanan, Wagub Johni juga meminta pemerintah dan aparat di wilayah Adonara memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan masyarakat serta ikut mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal.

Ia menekankan pentingnya menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat bekerja, berkarya, dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

“Tugas kita adalah mengarahkan masyarakat agar bisa bekerja dan berkarya secara produktif. Masa jabatan mungkin terbatas, tetapi legacy atau warisan kebaikan yang kita tinggalkan akan selalu diingat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara turun-temurun,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Camat Adonara, Silvester Seli Tokan, turut memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah di lapangan, terutama terkait penanganan konflik suku serta pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

Sejumlah wilayah masih menghadapi kendala akses jalan dan keterbatasan fasilitas tambatan perahu di Sagu, Kecamatan Adonara.

Kondisi tersebut dinilai turut mempengaruhi aktivitas masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi wilayah.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan bahwa ruas jalan provinsi SP Waiwerang–Sagu saat ini sedang dalam proses penyiapan anggaran.

Penanganan ruas jalan tersebut direncanakan melalui skema long segment, berupa rekonstruksi dan pemeliharaan berkala pada titik-titik yang mengalami kerusakan berat.

Usai agenda tatap muka, Wagub Johni Asadoma melanjutkan kebersamaan dengan masyarakat dan para tokoh adat Desa Sukutokan melalui makan malam bersama.

Momen tersebut dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi masyarakat dalam suasana yang hangat dan kekeluargaan.

Johni Asadoma dijadwalkan menginap semalam di Desa Sukutokan sebelum melanjutkan agenda kerja berikutnya.

Hadir dalam dialog tersebut para Camat dan Kapolsek se-Adonara, serta sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Usman Muhamad Tokan (Donnie), Dr. Petrus Keron, Prof. Simon Sabon Ola, Drs. Marsel Tupen Masan, Wilem Wetan Songa, dan Raymundus Penana Nuba.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!