KUPANG,NW,id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam waktu dekat akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dengan agenda utama pemilihan ketua baru periode 2026–2031.
Musda yang direncanakan berlangsung pada April 2026 itu digelar karena hingga saat ini kepemimpinan DPD KAI NTT masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Menjelang pelaksanaan Musda, salah satu nama yang mulai mencuat adalah advokat sekaligus akademisi hukum Universitas PGRI 1945 (UPG 45) Kupang, Arnold Sjah, S.H., M.H. Ia menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon ketua DPD KAI NTT.
Arnold menegaskan, pencalonannya sebagai nahkoda organisasi advokat tersebut dilandasi komitmen untuk memperkuat peran advokat dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan.
“Organisasi advokat harus menjadi pilar penting dalam menjaga marwah profesi sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan,” kata Arnold saat dimintai tanggapan terkait kesiapannya memimpin KAI NTT, Kamis (12/3/2026).
Sebagai akademisi yang telah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan hukum, Arnold yang telah sekitar 10 tahun berprofesi sebagai lawyer menilai KAI di NTT perlu terus didorong menjadi organisasi yang solid, profesional, serta mampu meningkatkan kapasitas para advokat.
Menurutnya, advokat tidak hanya dituntut memiliki kemampuan litigasi yang baik, tetapi juga harus menjunjung tinggi kode etik profesi serta berperan aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Advokat harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus memberikan pendampingan hukum yang profesional bagi masyarakat,” ujarnya.
Arnold juga menekankan pentingnya kolaborasi antara organisasi advokat dengan lembaga peradilan, akademisi, serta pemerintah daerah dalam memperkuat sistem hukum di NTT.
Ia optimistis dengan dukungan para advokat di daerah, KAI NTT dapat berkembang menjadi organisasi yang semakin kuat dan berkontribusi nyata bagi pembangunan hukum di daerah.
“Kita ingin KAI NTT hadir sebagai organisasi yang profesional, solid, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang berkualitas,” tegasnya.
Untuk diketahui, DPD KAI NTT saat ini dipimpin oleh Erryc Save Oka Mamoh, S.H., M.H sebagai pelaksana tugas (Plt). Sementara Arnold Sjah, S.H., M.H saat ini menjabat sebagai Plt Sekretaris DPD KAI NTT.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI telah menunjuk sejumlah pengurus sebagai panitia pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) yang akan digelar dalam waktu dekat.
Jelang Musda,Arnold Sjah, Siap Maju Calon Ketua KAI NTT, Usung Profesionalisme dan Integritas Advokat
KUPANG,NW,id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam waktu dekat akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dengan agenda utama pemilihan ketua baru periode 2026–2031.
Musda yang direncanakan berlangsung pada April 2026 itu digelar karena hingga saat ini kepemimpinan DPD KAI NTT masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Menjelang pelaksanaan Musda, salah satu nama yang mulai mencuat adalah advokat sekaligus akademisi hukum Universitas PGRI 1945 (UPG 45) Kupang, Arnold Sjah, S.H., M.H. Ia menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon ketua DPD KAI NTT.
Arnold menegaskan, pencalonannya sebagai nahkoda organisasi advokat tersebut dilandasi komitmen untuk memperkuat peran advokat dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan.
“Organisasi advokat harus menjadi pilar penting dalam menjaga marwah profesi sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan,” kata Arnold saat dimintai tanggapan terkait kesiapannya memimpin KAI NTT, Kamis (12/3/2026).
Sebagai akademisi yang telah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan hukum, Arnold yang telah sekitar 10 tahun berprofesi sebagai lawyer menilai KAI di NTT perlu terus didorong menjadi organisasi yang solid, profesional, serta mampu meningkatkan kapasitas para advokat.
Menurutnya, advokat tidak hanya dituntut memiliki kemampuan litigasi yang baik, tetapi juga harus menjunjung tinggi kode etik profesi serta berperan aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Advokat harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus memberikan pendampingan hukum yang profesional bagi masyarakat,” ujarnya.
Arnold juga menekankan pentingnya kolaborasi antara organisasi advokat dengan lembaga peradilan, akademisi, serta pemerintah daerah dalam memperkuat sistem hukum di NTT.
Ia optimistis dengan dukungan para advokat di daerah, KAI NTT dapat berkembang menjadi organisasi yang semakin kuat dan berkontribusi nyata bagi pembangunan hukum di daerah.
“Kita ingin KAI NTT hadir sebagai organisasi yang profesional, solid, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang berkualitas,” tegasnya.
Untuk diketahui, DPD KAI NTT saat ini dipimpin oleh Erryc Save Oka Mamoh, S.H., M.H sebagai pelaksana tugas (Plt). Sementara Arnold Sjah, S.H., M.H saat ini menjabat sebagai Plt Sekretaris DPD KAI NTT.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI telah menunjuk sejumlah pengurus sebagai panitia pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) yang akan digelar dalam waktu dekat.





