TSK Kasus Asusila Piche Kota Eks Indonesia Idol Resmi Ditahan Polres Belu Bersama Dua TSK Lain

Piche Kota Tersangka Kasus Asusila (istimewa)

KUPANG,NW,id – Penyidik Satreskrim Polres Belu, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya resmi menahan eks kontestan Indonesian Idol, Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota atau yang dikenal sebagai Piche Kota, terkait kasus dugaan perkosaan, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan Piche dijemput dari RSUD Atambua setelah kondisinya dinyatakan membaik oleh tim dokter.

Setelah itu, yang bersangkutan langsung dibawa ke rumah tahanan Polres Belu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Piche Kota Sebagai Tersangka Kasus Asusila, di Ancam 15 Tahun penjara

“Piche mulai ditahan pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 01.39 WITA oleh penyidik Satreskrim Polres Belu,” ungkap Astawa.

Sebelumnya, penahanan terhadap Piche sempat tertunda karena yang bersangkutan mengeluhkan sakit lambung, vertigo, serta muntah-muntah saat diamankan polisi pada 28 Februari 2026.

Kondisi tersebut membuatnya harus menjalani perawatan di RSUD Atambua.

Dengan penahanan tersebut, kini tiga tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap korban berinisial ACT (16) telah berada di dalam rumah tahanan.

Dua tersangka lainnya adalah RM alias Roy dan RS alias Rival yang lebih dahulu ditahan.

BACA JUGA:  Kasus Penggelapan 9 SHM BPR Christa Jaya, Notaris ARK Diperiksa Penyidik Polda NTT Hingga Sore

Kapolres Belu menambahkan, saat ini penyidik tengah menindaklanjuti petunjuk jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dikembalikan untuk dilengkapi (P-19) oleh pihak kejaksaan pada 10 Maret 2026. Proses perkara tersebut telah memasuki Tahap I.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap Piche Kota dalam penanganan kasus ini.

“Prinsip persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan. Proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan dan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Ade Kuswandi  diJakarta, Fransisco Apresiasi Polresta, Minta Proses Hukum Dipercepat

Kasus ini menjadi perhatian publik di NTT karena melibatkan figur publik dan korban yang masih berusia di bawah umur. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *