Hukum  

Diduga Terima Uang Miliaran,Kadis Koperas Linus Lusi Disebut Jadi Aktor Intelektual Kisruh Pelantikan Pengurus KSP Swasti Sari

Tim kuasa hukum Fendi Hilman, SH, didampingi Bildat Thonak, SH dan Leo Lata Open, SH dan Yohanes Sason Helan

KUPANG.NW.id  – Kepala Dinas Koperasi NTT, Linus Lusi, diduga menerima uang miliaran rupiah dan disebut sebagai aktor intelektual di balik pelantikan pengurus baru KSP Swasti Sari yang hingga kini masih menuai polemik.

Bahkan, Linus Lusi disebut ikut berangkat ke Jakarta bersama para pengurus yang baru dilantik untuk bertemu Kementerian Koperasi tanpa sepengetahuan Pemerintah Provinsi NTT.

“Kadispun terlihat lebih sibuk dibanding pengurus KSP Swasti Sari sendiri yang baru dilantik olehnya.

Dugaan kami semakin jelas bahwa Kadis Koperasi Linus Lusi harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Bildad Thonak, SH didampingi Fendy Hilman, SH dan Leo Lata Open, SH.

BACA JUGA:  RDP Kopdit Swasti Sari,Bildat Thonak Bildad Pertanyakan Pemahaman Kadis Koperasi soal Hukum Administrasi

Mereka meminta penyidik segera memanggil dan memeriksa Linus Lusi terkait polemik tersebut.“Kalau perbuatan seperti ini dibiarkan, koperasi di NTT bisa rusak semua,” ujarnya.

Menurut mereka, pernyataan Linus Lusi terkait aturan pemilihan pengurus koperasi dinilai membingungkan dan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi koperasi.

“Beliau mengatakan dalam UU Koperasi tidak diatur soal memilih ketua, wakil ketua, dan sekretaris. Pertanyaannya, dasar aturan yang dipakai itu apa? Lalu mengapa mekanisme proper test atau uji kelayakan justru dikesampingkan?” kata Bildad.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Pasang Badan Bela Kajari Medan, Dinilai Sejalan Putusan Hakim Tolak Bukti Rekaman

Pihaknya menilai Kadis Koperasi NTT tidak memahami tata kelola koperasi secara baik sehingga memicu kisruh berkepanjangan.

“Kami sangat menyayangkan orang seperti Linus Lusi bisa dilantik sebagai kadis. Pernyataannya justru membuat gaduh di NTT,” lanjutnya

Mereka juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur NTT segera memanggil serta mengevaluasi Linus Lusi dari jabatannya
.
“Kami berharap Pak Gubernur dan Wakil Gubernur segera melakukan evaluasi dan mengganti Kadis Koperasi dengan orang yang benar-benar memahami koperasi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum, Fendy Hilman, SH menegaskan pihaknya juga akan membawa persoalan tersebut ke DPRD NTT.

BACA JUGA:  Kapolda NTT Beri Apresiasi  Personel Ditpolariud Berprestasi,Dari Aksi Kemanusiaan hingga Ungkap Kapal Ilegal

“Kami akan segera bersurat ke DPRD NTT untuk meminta dilakukan RDP dan memanggil Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi NTT Linus Lusi.

Setelah itu, kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar aturan,” tegas Fendy Hilman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *